Bandung -- Sebagai front line supervisor yang membawahi para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan diharuskan memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Untuk memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Pertama pada industri pertambangan diperlukan Pendidikan dan Pelatihan yang tersertifikasi.
PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan terakreditasi A menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan. Dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan untuk lebih memahami dan mendalami perannya sebagai front line supervisor.
Kepala Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Herlinawati membuka diklat yang dilakukan secara tatap muka ini, Senin (17/1) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba Bandung, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Diikuti oleh sebanyakk 4 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan di Indonesia, selama enam hari (17-22 Januari 2022) para peserta akan dibekali materi seperti: Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Pelaksanaan Inspeksi, Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan, dan Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan.
Selain itu materi seperti Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko, Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, dan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya akan diberikan. Diakhiri dengan uji kompetensi lisan dan tulisan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H