Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kembali Digelar Diklat Audit SMKP Angkatan Ke 14

28 Oktober 2021   19:56 Diperbarui: 28 Oktober 2021   20:21 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Angkatan ke empat belas dibuka secara resmi oleh Kepala Inspektur Tambang Lana Saria, Senin (25/10) melalui video conference.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 83, bahwa setiap perusahaan wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangannya yang meliputi (salah satunya) laporan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan.

Tercatat sebanyak 13 peserta tercatat mengikuti diklat yang berlangsung selama 16 hari (25 Oktober -- 13 November 2021) yang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia.

Materi yang diajarkan antara lain Dasar Hukum SMKP, Dasar Audit SMKP, Mekanisme dan Pelaksanaan Audit SMKP, Teori, Praktik dan Evaluasi SMKP, serta Pelaporan Hasil Audit SMKP.

Auditor internal harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Ini dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus dari instansi Pembina yang terdaftar oleh KaIT. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun