Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPSDM Geominerba dan ABM Group Siapkan Auditor Internal SMKP

15 Oktober 2021   16:17 Diperbarui: 15 Oktober 2021   16:55 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PPSDM Geominerba kembali bekerja sama dengan PT ABM Group untuk kali kedua dalam menyiapkan auditor internal SMKP melalui Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian tak terpisahkan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Tujuan utamanya adalah menciptakan tenaga kerja selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria secara resmi membuka diklat Audit SMKP, Senin (11/10) melalui video conference. Lana sangat mengapresiasi PT ABM Group karena untuk kesekian kalinya telah mempersiapkan sumber daya manusia nya untuk menjadi Auditor internal penerapan SMKP.

Hadir pada acara pembukaan diklat, Chief Human Capital and Support Services ABM Group, Andi Mangkona mengatakan bahwa diharapkan dengan adanya diklat ini bisa memberikan keunggulan dari sisi productivity, efisiensi, dan keamanan. Karena ditengah kondisi pandemi ini kita tetap harus lakukan kegiatan training, karena menghentikan training sama saja kita menghentikan bisnis kita.

sebanyak 14 orang yang merupakan pegawai PT ABM Group mengikuti diklat yang dilakukan secara online mulai dari tanggal 11 Oktober hingga 29 Oktober 2021. 

Auditor Internal SMKP diangkat oleh KTT dan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Kompetensi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau audit SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian dari instansi pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun