Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara mengundang perusahaan pertambangan untuk hadir dalam acara Pertemuan Klarifikasi atas Kewajiban Pelaporan Audit Internal Penerapan SMKP Tahun 2020 secara online.
Hal tersebut diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan perlaksanaan audit internal Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) oleh perusahaan pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PPSDM Geominerba sebagai instansi pemerintah yang bertugas dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia pada sub sektor geologi, mineral, dan batubara menyelenggarakan diklat Implementasi dan Audit SMKP.
Kepala PPSDM Geominerba, Bambang Utoro sebagai salah satu narasumber yang diundang dalam acara tersebut menyampaikan terkait mekanisme registrasi auditor internal SMKP Minerba yang teregistrasi oleh KAIT.
Tingginya animo peserta, membuat PPSDM Geominerba menambah jadwal diklat tersebut untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pertambangan. "Kami akan upayakan untuk dapat menambah kelas, karena saya lihat disini SMKP sudah bukan keperluan lagi tapi sudah menjadi kebutuhan" Ujar Bambang saat menghadiri acara tersebut, Jumat (20/8) melalui zoom meeting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H