Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPSDM Geominerba Kembali Gelar Diklat Masyarakat

19 Agustus 2021   18:30 Diperbarui: 19 Agustus 2021   18:29 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Untuk terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan Batubara PPSDM Geominerba kembali menggelar Diklat Penyuluh Mitigasi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami juga Diklat Pemandu Geowisata bagi masyarakat.

Terpilih sebanyak 43 orang peserta yang merupakan masyarakat umum mengikuti diklat yang berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 16 Agustus hingga 20 Agustus 2021.

Koordinator Penyelenggara Diklat dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat membuka secara resmi diklat yang diselenggarakan secara online, Senin (16/8) melalui video conference.

"Meskipun dilakukan secara online, tetapi hal ini tidak mengurangi semangat kami untuk terus berkomitmen melakukan tugas dan fungsi PPSDM Geominerba, yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan bagi SDM sektor geologi, mineral, dan batubara." Ungkap Ade.

Ade juga berharap agar ilmu yang didapatkan tak hanya bermanfaat bagi kepentingan pribadi atau golongan, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun