Diikuti oleh sebanyak 25 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan di Indonesia, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Lana Saria membuka secara resmi Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan angkatan XII, Senin (16/8), melalui video conference.
Diklat yang berlangsung selama lima hari (16-21 Agustus 2021) ini merupakan bagian dari penerapan Permen ESDM nomor 26 Tahun 2018 terkait kewajiban Perusahaan pertambangan dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) yang melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja dengan aman, sehat, efisien, dan produktif.
Diklat yang terselenggara atas kerja sama PPSDM Geominerba dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara ini adalah upaya menyiapkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, pelaporan smkp sesuai peraturan perundang-undangan.
Meskipun dilakukan secara online, para peserta juga akan dibekali dengan materi seperti: Dasar K3, Dasar Keselamatan Operasi, Dasar Hukum SMKP, Penerapan Elemen Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, serta Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H