Eksplorasi merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan sebelum suatu usaha pertambangan dilaksanakan. Hasil dari eksplorasi tersebut harus dapat memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai sumberdaya mineral/bahan galian maupun kondisi-kondisi geologi yang ada, agar studi kelayakan untuk pembukaan usaha pertambangan yang dimaksud dapat dilakukan dengan teliti dan benar (akurat).
Pengawasan kegiatan eksplorasi mineral dan batubara bisa didefinisikan sebagai suatu usaha sistematis untuk membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan oleh perusahaan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat ini terkait kegiatan eskplorasi mineral dan batubara.
Agar dapat terwujud SDM yang memahami kegiatan pengawasan eksplorasi mineral dan batubara yang sesuai dengan standar nasional dan peraturan perundang-undangan tentang usaha pertambangan mineral dan batubara, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Pengawasan Eksplorasi Mineral dan Batubara.
Selama lima hari (12-16 Juli 2021) tercatat sebanyak 29 peserta yang merupakan ASN dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengikuti diklat secara online.
Lalu apa saja materi yang diberikan?
Materi yang akan diberikan kepada peserta diantaranya: Genesa Mineral, Genesa Batubara, Metode dan Teknik Eksplorasi Mineral dan Batubara, Estimasi Sumber daya dan Cadangan Eksplorasi Mineral dan Batubara, Pengawasan Teknis Eksplorasi Lapangan Mineral dan Batubara, dan Pelaporan Pengawasan Eksplorasi Mineral dan Batubara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H