Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mau Jadi Pengawas Operasional Utama Pertambangan? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

9 Juli 2021   23:11 Diperbarui: 9 Juli 2021   23:55 1227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa itu Pengawas Operasional Utama? Pengawas Operasional Utama adalah seseorang yang tugas dan tanggung jawabnya membawahi level Middle Management.

Lalu, apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Utama?

Seorang pengawas operasional utama harus memiliki Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama sebagai tanda/pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjabat sebagai profesi pengawas operasional utama.

PT Pamapersada Nusantara sebagai market leader dibidang kontraktor pertambangan, juga memiliki jumlah SDM yang sangat besar. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus dalam pengelolaannya.

Oleh karena itu, pengembangan SDM mendapat perhatian khusus dari pihak manaemen Pama, terbuki dengan dicantumkannya pengembangan kompetensi SDM.

Hal tersebut terlihat dari adanya kerja sama antara PT Pamapersada Nusantara dengan PPSDM Geominerba dalam pengembangan kompetensi SDM nya. Khususnya di sektor geologi, mineral, dan batubara termasuk Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU) pada Pertambangan.

Diklat ini diikuti oleh sebanyak 16 orang peserta yang berasa dari PT Pamapersada Nusantara dan berlangsung selama empat hari (22-25 Juni 2021) secara online melalui zoom meeting.

Selain untuk memenuhi kompetensi, diklat ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman dam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan K3 dan lingkungan hidup, sehingga kegiatan usaha pertambangan diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan efisien serta berwawasan lingkungan.

Diharapkan dengan terjalinnya kerja sama ini, para peserta dapat lebih meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan usaha pertambangan yang berwawasan K3 dan lingkungan hidup. Selain itu para peserta dapat lulus uji kompetensi dengan hasil memuaskan. (IR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun