Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPSDM Geominerba dan PPSDM Aparatur Bekali CPNS Pemda Kabupaten Pati Melalui Latsar

7 Juli 2021   11:28 Diperbarui: 7 Juli 2021   11:39 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu syarat para CPNS untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Salah satunya adalah melalui Pelatihan Prajabatan CPNS yang berpedoman pada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 93/K.1/PDP.07/2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.

Kali ini PPSDM Geominerba dan PPSDM Aparatur bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupatan Pati menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan I yang dilakukan secara online, yaitu Distance Learning dalam keadaan darurat.

Kepala PPSDM Aparatur, Susetyo Edi Prabowo secara resmi membuka pelatihan ini, Selasa (29/6) melalui zoom meeting.

Turut hadir pula memberikan sambutan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati, Jumani didampingi juga Kepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro, Koordinator Rencana dan Standardisasi, Dian Andamari, dan Sub Koordinator Perencanaan Pengembangan SDM, Mas Agung Wiweko. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 160 orang peserta yang terbagi menjadi empat angkatan terdiri dari tenaga pendidik, tenaga medis (dokter), dan tenaga apoteker.

Diklat yang berlangsung selama tiga bulan ini (29 Juni -- 14 Oktober 2021) terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu: tahap internalisasi, tahap aktualisasi, dan tahap evaluasi aktualisasi.

Diawali dengan internalisasi yang memberikan Kebijakan Pengembangan Sumberdaya Aparatur dan Nilai-Nilai ASN, Overview Kebijakan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPSN, Muatan Teknis Substantif Lembaga, Dinamika Kelompok, Pembinaan Sikap dan Prilaku Bela Negara, Pembinaan Sikap Prilaku, Etika dan Integritas ASN, Pembelajaran Nilai-nilai Dasar PNS, Profesionalisme ASN, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu juga Kedudukan dan Peran PNS, Pembimbingan Penulisan Rancangan Aktualisasi, Pembekalan Habituasi, Aktualisasi di Tempat Kerja, dan Pembimbingan Pra Evaluasi Aktualisasi, dan diakhiri dengan Review Kebijakan Penyelenggaraan Pelatihan akan diberikan selama pelatihan berlangsung.

Terselenggaranya pelatihan ini diharapkan dapat terwujud PNS profesional yang berkarakter sebagai pelayan masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun