Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Sih Juru Ukur Tambang Itu?

10 Juni 2021   22:00 Diperbarui: 10 Juni 2021   21:58 1324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bandung -- Untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi Pendidikan dan pelatihan di sektor geologi, mineral, dan batubara terus berkomitmen menyelenggarakan diklat.

Kali ini Diklat dan Uji Kompetensi Pemetaan Tambang Terbuka (Juru Ukur Tambang) Angkatan kedua yang diselenggarakan secara offline di Gedung Diklat PPSDM Geominerba Bandung.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, diklat yang berlangsung selama tiga belas hari (7-19 Juni 2021) ini diikuti oleh sebanyak 17 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan.

Lalu, apa manfaat Diklat Juru Ukur Tambang ini?

Dengan mengikuti diklat ini peserta akan mampu menyiapkan peralatan, mengukur polygon, mengukur situasi, mendesain peta topografi dan peta penampang, menghitung luas dan volume serta mematok batas wilayah pertambangan.

Karena tugas dan tanggung jawab seorang juru ukur tambang sangatlah penting, yaitu membantu tugas dan fungsi Kepala Teknik Tambang dalam melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan dan peraturan.

Karena setiap pemegang IUP wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai peraturan perundang-undangan, maka dari itu setiap juru ukur wajib mengikuti diklat ini.

Apa saja yang akan dipelajari selama diklat?

Materi yang akan diberikan meliputi: Penyusunan dan Penerapan Rencana Kerja, Peraturan dan Prinsip K3 Pertambangan, Pengetahuan Dasar Penentuan Posisi, Kerangka Dasar Pemetaan, dan Pengukuran Situasi dan Detil dan Stakeout

Selain itu juga, peserta akan melakukan praktik ke lapangan secara langsung. Diakhir pembelajaran para peserta harus mengikuti ujian tulis dan ujian lisan untuk dapat dinyatakan kompeten oleh asesor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun