Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gelaran Diklat Fungsional Penyelidik Bumi Muda di PPSDM Geominerba Angkatan Kedua

25 Mei 2021   22:25 Diperbarui: 25 Mei 2021   22:35 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic virus corona, PPSDM Geominerba terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penyelidik Bumi merupakan jabatan fungsional seorang ASN yang memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak penuh untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan kebumian sesuai undang-undang.

Untuk dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyelidik bumi yang akan naik jabatan setingkat lebih tinggi, wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan berjenjang.

Koordinator Kepegawaian dan Organisasi Badan Geologi, Amin Hamidi resmi membuka diklat, Senin (24/5) pagi, secara tatap muka, di Gedung Diklat PPSDM Geominerba Bandung.

Diklat ini merupakan kali kedua di Tahun 2021, yang dimulai tanggal 24 Mei -- 1 Juni 2021, dan diikuti sebanyak 17 orang yang merupakan ASN dari Badan Geologi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun