Mohon tunggu...
Geofakta Razali
Geofakta Razali Mohon Tunggu... Dosen - Nata Academy

Pemerhati Postmodernisme dan Komunikasi Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Otonomi Negara dalam Relasi Komunikasi Deliberatif dan Kesejahteraan Psikologis "Well-Being" Masyarakat Indonesia

18 Juli 2022   16:45 Diperbarui: 18 Juli 2022   16:48 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Habermas sebelumnya memperkenalkan model deliberatif sebagai sebuah partisipasi masyarakat yang bebas dan kritis. Salah satu modelnhya dikenal dengan direct popular checks yang dapat menjadi rujukan sarana inisiatif yang dapat dilakukan oleh rakyat dalam menciptakan era yang responsif (Haliim, 2016). Model pertama adalah denga jejak pendapat, model kedua adalah inisiatif, model ketiga adalah recall. Masyarakat dapat berpartisipasi penuh terhadap anggota dewan yang sudah tidak lagi memenuhi rasa kebutuhan masyarakat atau yang dianggap sudah menyimpang dari janji-janji politik yang pernah dilontarkan.

Melalui hal ini, Hukum yang diciptakan akan lebih partisipatif, dan presisif. Menurut saya, apabila kemampuan masyarakat dalam menciptakan hukum dapat memberi posisi tawar yang kuat, maka setiap program yang dijalankan merupakan hasil kesepakatan bersama dengan penuh tanggungjawab dan memperkuat tujuan bersama untuk dicapai dengan tindakan-tindakan psikologis yang baik untk negara sejahtera. Encyclopedia Britannica mengatakan bahwa negara kesejahteraan merupakan konsep pemerintahan dimana negara memegang peranan penting pada sektor sosial ekonomi menjadi fokus utama kebijakan kehidupan kemasyarakatan.

 

Kesimpulan

Untuk melihat kesejahteraan wellbeing pada masyarakat, konsepsi penilaian tersebut harus menyasar kepada fakta-fakta sosial yanhg hanya mampu difasilitasi melalui komunikasi deliberatif dalam melihat relasi otonomi negara dan masyarakat. Misalnya, tentang tempat tingga, pekerjaan, makanan, yang menyasar pada definisi "kemiskinan", maka perlu ruang publik untuk medefenisikan hal tersebut dengan baik, bagaimana proses dan indikatornya. Msyarakat kemudian akan dapat memahami bahwa mereka adalah produk sekaligus bagian dari proses penawaran peningkatan kesejahteraan melalui model direct popular checks. Saya dapat menyarakan bahwa kesejahteraan probadi dan sosial hingga "wellbeing" harus menghormati suatu produk hukum yaitu akses yang setara. Hal ini hanya bisa dikomunikasikan dengan cara yang deliberative

Referensi :

 

Haliim, W. (2016). Demokrasi Deliberatif Indonesia: Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Membentuk Demokrasi Dan  Hukum Yang Responsif. Masyarakat Indonesia, 42(1), 19--30. http://jmi.ipsk.lipi.go.id/index.php/jmiipsk/article/view/556

Pacek, A., Radcliff, B., & Brockway, M. (2019). Well-Being and the Democratic State: How the Public Sector Promotes Human Happiness. Social Indicators Research, 143(3), 1147--1159. https://doi.org/10.1007/s11205-018-2017-x

Ruggeri, K., Garcia-Garzon, E., Maguire, ., Matz, S., & Huppert, F. A. (2020). Well-being is more than happiness and life satisfaction: A multidimensional analysis of 21 countries. Health and Quality of Life Outcomes, 18(1), 1--16. https://doi.org/10.1186/s12955-020-01423-y

Sunstein, C. R. (1993). Well-Being and the State. 1303.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun