Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di antara dua benua dan dua samudra memiliki posisi yang strategis di kawasan Asia Tenggara dan dunia. Oleh karena itu, kebijakan politik luar negeri Indonesia sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan, memperjuangkan kepentingan nasional, dan meningkatkan citra dan reputasi Indonesia di mata dunia.
Dalam melaksanakan kebijakan politik luar negerinya, Indonesia mengacu pada konsep Holsti yang membagi tujuan negara menjadi keamanan, kedaulatan, kesejahteraan, dan prestise. Konsep ini menjadi landasan bagi kebijakan politik luar negeri Indonesia yang selalu memperjuangkan kepentingan nasional dan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan.
Pertama, keamanan merupakan tujuan utama kebijakan politik luar negeri Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah regional dan internasional.Â
Indonesia aktif berpartisipasi dalam forum-forum keamanan internasional seperti ASEAN Regional Forum (ARF) dan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur (EAS) untuk meningkatkan dialog dan kerjasama di antara negara-negara di kawasan. Indonesia juga memperjuangkan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah melalui partisipasinya dalam Konferensi Perdamaian Internasional di Palestina pada 2020.
Kedua, kedaulatan adalah tujuan yang tidak kalah pentingnya dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia. Indonesia selalu berupaya mempertahankan kedaulatannya dalam setiap tindakan politik luar negerinya. Contohnya, Indonesia menolak tawaran bantuan asing dalam penanganan bencana alam pada tahun 2004 dan lebih memilih mengandalkan sumber daya nasionalnya sendiri. Indonesia juga aktif memperjuangkan hak-hak kedaulatannya dalam isu-isu seperti Laut Cina Selatan dan Papua Barat.
Ketiga, kesejahteraan merupakan tujuan yang selalu diperjuangkan dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia. Indonesia selalu memperjuangkan kepentingan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya di kancah internasional. Dalam hal ini, Indonesia memperjuangkan akses pasar dan kerjasama ekonomi dengan negara-negara lain. Indonesia juga aktif dalam mempromosikan investasi dan pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Terakhir, prestise adalah tujuan yang berkaitan dengan citra dan reputasi Indonesia di kancah internasional. Indonesia memperjuangkan prestisinya dengan terlibat dalam forum-forum internasional seperti G20 dan menjadi anggota Dewan Keamanan PBB pada periode 2019-2020. Indonesia juga mengedepankan diplomasi budaya
Dalam kesimpulannya, kebijakan politik luar negeri Indonesia yang didasarkan pada konsep Holsti memperjuangkan keamanan, kedaulatan, kesejahteraan, dan prestise. Hal ini menunjukkan kesadaran Indonesia sebagai negara besar di kawasan dan dunia untuk memainkan peran yang aktif dalam menjaga stabilitas, memperjuangkan kepentingan nasional, dan meningkatkan citra dan reputasi negaranya di mata dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H