Mohon tunggu...
Bima syaiful anwar
Bima syaiful anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama: Bima Syaiful Anwar NIM: 42321010022 Desain Komunikasi Visual Dosen: Apollo, Prof. Dr,M.Si.Ak UNIVERSITAS MERCU BUANA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Struktural

1 Juni 2023   04:41 Diperbarui: 1 Juni 2023   04:41 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kejahatan Structural 

Kejahatan structural

 

Kejahatan struktural merujuk pada bentuk kejahatan yang terjadi karena adanya ketidakadilan struktural dalam suatu sistem sosial, politik, atau ekonomi. Kejahatan ini melibatkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, ketidaksetaraan, penindasan, dan eksploitasi yang secara sistemik terjadi dalam masyarakat. Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci tentang kejahatan struktural:

-Ketidakadilan Struktural: Kejahatan struktural muncul sebagai akibat dari ketidakadilan struktural dalam masyarakat. Hal ini dapat melibatkan ketimpangan kekuasaan, distribusi sumber daya yang tidak merata, dan ketidaksetaraan akses terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, perumahan, kesehatan, dan lapangan kerja. Ketidakadilan ini menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya kejahatan.

-Penindasan Sosial: Kejahatan struktural seringkali terkait dengan penindasan sosial terhadap kelompok tertentu dalam masyarakat. Kelompok-kelompok seperti minoritas etnis, agama, atau suku sering menjadi sasaran penindasan yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Contohnya, genosida, etnisasi, atau pemiskinan kelompok-kelompok tertentu.

-Kejahatan Ekonomi: Kejahatan struktural juga mencakup kejahatan ekonomi yang terjadi di tingkat struktural dalam sistem ekonomi. Contohnya, korupsi oleh pejabat pemerintah, perusahaan yang melakukan eksploitasi tenaga kerja, monopoli pasar yang menghambat persaingan, dan pencucian uang. Kejahatan ekonomi semacam ini seringkali melibatkan pelaku yang memiliki posisi kekuasaan yang kuat dan memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.

-Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Kejahatan struktural sering kali melibatkan pelanggaran hak asasi manusia secara sistemik. Misalnya, kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pemaksaan kerja, perdagangan manusia, kekerasan gender, atau pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan politik seperti penyiksaan, penghilangan paksa, dan pelanggaran kebebasan berpendapat atau berserikat.

-Kekerasan Sistemik: Kejahatan struktural juga dapat mencakup kekerasan sistemik yang dilakukan oleh aparat keamanan atau institusi negara. Misalnya, represi politik terhadap oposisi, kekerasan polisi yang tidak adil, atau penggunaan kekuatan militer untuk menekan dan mengintimidasi masyarakat.

-Dampak Jangka Panjang: Salah satu karakteristik utama kejahatan struktural adalah dampak jangka panjang yang terus berlanjut. Kejahatan ini menciptakan lingkungan yang memperkuat siklus kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan, serta mempengaruhi kehidupan generasi mendatang.

-Penyelesaian Kejahatan Struktural: Menangani kejahatan struktural membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan reformasi sosial, politik, dan ekonomi. Diperlukan upaya untuk mengurangi ketimpangan kekuasaan, meningkatkan akses terhadap sumber daya yang adil, memperkuat hak asasi manusia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat sistem hukum untuk melawan kejahatan struktural.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun