Mohon tunggu...
Genpi Way Kanan
Genpi Way Kanan Mohon Tunggu... Relawan - Organisasi Pemerintah

Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Way Kanan | Komunitas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

HUT Kabupaten Way Kanan Ke-25, Sejarah Singkat Berdirinya Way Kanan

27 April 2024   16:07 Diperbarui: 27 April 2024   16:09 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ucapan dirgahayu kabupaten Way Kanan ke-75 oleh Genpi Way Kanan

Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat tersebut, namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran tersebut dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku Notulis dalam pertemuan tersebut untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara, gagasan tersebut langsung mendapat persetujuan dari peserta rapat sehingga membuat kesimpulan dan pernyataan sebagai berikut :

''Demi cita-cita rakyat Way Kanan untuk menjadi Kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Lampung Utara, maka rakyat Way Kanan menyetujui menyerahkan tanah 100.000 Hektar untuk proyek transmigrasi''

Pada tahun 1971 keinginan untuk menjadikan Way Kanan
menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Maka untuk itu diadakanlah pertemuan antar tokoh masyarakat,
tokoh adat dan para ilmuwan yang diselenggarakan di
kediaman Ridwan Basyah di Tanjung Agung Kampung Sawah Bandar Lampung. Selanjutnya pada tahun 1975, Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung Kecamatan Bahuga melaksanakan acara Adat/Begawi, dengan mengundang
tokoh-tokoh adat (Penyimbang) se-Wilayah Way Kanan Lima Kebuayan, pada kesempatan tersebut diadakan musyawarah
khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul meminta persetujuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Kemudian tahun 1986 Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung Utara wilayah Blambangan Umpu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26502 tanggal 8 Juni 1985, dengan wilayah Pembantu Bupati Blambangan Umpu terdiri dari 6 Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Blambangan Umpu dengan Ibukota Blambangan Umpu,
2. Kecamatan Bahuga dengan Ibukota Mesir Ilir,
3. Kecamatan Pakuan Ratu dengan Ibukota Pakuan Ratu,
4. Kecamatan Baradatu dengan Ibukota Tiuh Balak,
5. Kecamatan Banjit dengan Ibukota Banjit, dan
6. Kecamatan Kasui dengan Ibukota Kasui

Berdasarkan Surat dari BAPPEDA Provinsi Tingkat I Lampung
Nomor 660/1990/II/1991 tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan
Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada saat itu menjabat sebagai Pembantu Bupati, menyelenggarakan
Musyawarah Besar dengan mengambil tempat di Sesat Puranti Gawi Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991
dengan maksud untuk mempersiapkan lahan perkantoran, nama Kabupaten dan letak Ibukota sebagai persiapan Way Kanan menjadi Kabupaten.

Musayawarah Besar tersebut dihadiri sekitar 200 orang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Ilmuwan dan para pejabat. Dalam Musyawarah Besar tersebut dibahas mengenai pemantapan usulan dan pernyataan dukungan dari berbagai
pihak sepenuhnya agar Way Kanan menjadi kabupaten dengan Ibukota Blambangan Umpu, terdiri dari 17 kecamatan. Usulan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR-RI dan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Lampung. Berdasarkan usulan tersebut maka diadakanlah rapat-rapat di tingkat Propinsi, Kabupaten dan di DPR-RI, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan DPR-RI ke Blambangan Umpu. Pada bulan Januari tahun 1999 tiga orang Tokoh Masyarakat Way Kanan diundang oleh Ketua Komisi II DPR-RI yaitu :
1. Sdr. Hi. Ridwan Basyah Gelar Sunan Pemuka,
2. Sdr. HM. Djonis Idris, SH Gelar Sutan Karya Praja,
3. Sdr. Adius Semenguk, SH, MH Gelar Ratu Yang Tuan

Untuk menghadiri rapat dengan Komisi II DPR-RI yang juga dihadiri oleh Gubernur Lampung Oemarsono dan Bupati Lampung Utara Hairi Fasyah, SE dan juga dihadiri para anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Lampung antara lain Drs. Subki E. Harun. Pada kesempatan tersebut Hi. Ridwan Basyah mewakili tokoh-tokoh masyarakat Way Kanan didampingi Bupati Lampung Utara Hairi Fasyah, SE menyerahkan berkas persiapan berdirinya Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan usulan tersebut, maka diadakan rapat-rapat pembahasan di tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat (DPRRI dan Departemen Dalam Negeri) yang kemudian dilanjutkan dengan kunjunngan Tim dari DPR-RI dan Tim dari Depdagri ke Blambangan Umpu, untuk menyaksikan persiapanpersiapan berdirinya Kabupaten Way Kanan.

Berkat perjuangan yang gigih oleh semua pihak dan dengan Ridho Allah SWT, maka pada tanggal 20 April 1999 terbitlah Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Daerah Tingkat II Kotamadya Metro

Sebagai tindaklanjut pemberlakuan Undang Undang Nomor 12 tahun 1999 tersebut, maka pada tanggal 27 April 1999 Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid di Jakarta menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Kabupaten Way Kanan dan sekaligus melantik Drs. Tamanuri sebagai penjabat Bupati Way Kanan. Kemudian tanggal 27 April 1999 inilah yang dijadikan sebagai tanggal kelahiran Kabupaten Way Kanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun