Sahabat kompasiana, Kabupaten Sukabumi termasuk salah satu daerah rawan bencana.
Potensi bencana yang ada di kabupaten Sukabumi sangat komplit dari mulai banjir, longsor, gerakantanah, gempa, tsunami, gunung meletus, puting beliung, kebakaran dan sebagainya. Kabupaten sukabumi juga memiliki garis pantai sekitar 117 KM, dua gunung aktif dan juga sesar aktif yaitu sesar Cimandiri.
Berdasarkan sumber di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa kita tidak mungkin mengelak dari ancaman bencana. Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan wilayah yang berpotensi rawan bencana.
Dengan keluarnya UU no. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, telah terjadi berbagai perubahan yang cukup signifikan terhadap upaya penanggulangan bencana di Indonesia, baik dari tingkat nasional hingga daerah. Jika dulu upaya penanggulangan bencana di Indonesia bersifat tanggap darurat saja (emergency response). Melalui UU no. 24 tahun 2007 ini mencakup semua fase bencana, diawali dengan fase mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana. Perubahan paradigma dari tanggap darurat menjadi siaga bencana, bahwa bencana tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang harus diterima begitu saja. Tetapi, juga bisa diminimalisir dampaknya/ risikonya.
Perlu kiranya pemerintah memperbanyak sosialisasi tentang pengurangan risiko bencana/ mitigasi bencana melalui jalur pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan juga perangkat desa. Dengan harapan pengetahuan yang didapat dari sosialisasi dapat ditularkan pada lingkungan sekitar dalam rangka mengurangi risiko bencana.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H