Mohon tunggu...
Geni Astika
Geni Astika Mohon Tunggu... -

Jurnalis Cilik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Golkar Sigi Tolak Surat Edaran Agung Laksono

19 Januari 2015   11:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:50 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1421348080964993921

[caption id="attachment_391078" align="aligncenter" width="483" caption="Sekretaris Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu DPD II Partai Golkar Kabupaten Sigi, Moh. Nhasir A.Djalil Latadano.(Foto: Rudi Astika)"][/caption]

Sigi,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD II) Partai Golkar Kabupaten Sigi menolak surat edaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi Agung Laksono yang dikirim melalui jasa Pos Indonesia.

Surat edaran yang berisikan tentang penjelasan terhadap surat dari Kementrian Hukum dan Ham tentang proses pendaftaran beberapa waktu lalu ditanda tangani langsung Ketua Umum terpilih versi kongres Ancol Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainudin Amali.

Dalam surat edaran tersebut sekilas menjelaskan bahwa Kemenkum HAM belum bisa menjawab surat permohonan pencatatan yang dikirim DPP Partai Golkar Versi Agung Laksono beberapa waktu lalu.

Sekretaris Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar Kabupaten Sigi Moh. Nhasir A.Djalil Latadano setelah menerima surat edaran tersebut menyatakan, menolak dan akan mengembalikannya ke DPP Partai Golkar versi Agung di Jakarta.

Namun sebelum mengirimkan surat surat tersebut, kata Nhasir, pihaknya akan konsultasi terlebih dulu dengan Ketau DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah Aminudin Ponulele di Palu.

"Nanti besok  Jum'at, kami akan menghadap prof, menyampaikan masalah ini," kata Nasir  Kamis, (15/1) saat silahturahmi di DPD Partai NasDem Sigi Jalan Karanja Lembah.

Menurut Nhasir semua DPD I Maupun II yang hadir dalam kongres Bali beberapa waktu lalu, solid mengamankan hasil-hasil keputusan kongres dibawah kepemimpinan Abu Rizal Bakri sebagai ketua umum.(ras)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun