Mohon tunggu...
Geni Astika
Geni Astika Mohon Tunggu... -

Jurnalis Cilik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PNS di Sigi Nantikan Kenaikan Gaji

3 Januari 2015   05:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:55 1285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14202110141511304716

[caption id="attachment_387986" align="alignnone" width="633" caption="Ilustrasi : PNS menanti pembayaran kenaikan gaji sebesar 6 persen yang dijanjikan Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla"][/caption]

Sigi, Pembayaran kenaikan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan POLRI sebesar 6 persen serta kenaikan uang makan yang rencananya akan diberlakukan mulai bulan Januari 2015 sangat dinatikan realisasi pembayarannya.

Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan danAset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sigi, Rohani mengaku belum mengetahuisecara pasti apakah pembayaran kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen akan dibayarkanmulai bulan ini.

“Saya belum bisa memastikan, dari pada tidak sesuai, nanti tunggu laporan dari kepala seksi yang menangani membayar gaji pegawai, ” kata Rohani Jumat (2/1/) di Kantornya Jalan Lasoso Biromaru.

Ia pun berjanji nanti hari Senin (5/1) akan mengecek pada kepala seksi apakahbesaran belanja tidak langsung untuk gaji pegawai terkait dengan kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen ada alokasinya atau tidak.

Sementara, Rosnita seorang PNS yang mengajar di Desa Pombewe Kecamatan Biromaru, mengakusudah mendengar ada rencana kenaikan gaji pokok sebesar 6 persen, Ia berharap bulan Januariini dapat direalisasikan.

“Sudah banyak teman-teman saya yang menanyakan tentang kepastian itu, karena pembayaran gaji untuk bulan Januarimengalami keterlambatan, biasa dilakukan antara tanggal 11-15 san,” kata Rosnita.

Senada dengan Rosnita, Amna seorang PNS yang bekerja di Kantor Camat Dolo Barat, juga belum mengetahui apakah gaji pokoknya mengalami kenaikan atau tidak karena masih menunggu daftar uraian gaji keluar terlebih dahulu.

Sebelumnya dikabarkan, pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan menaikkan gaji pokok dan uang makan bagi PNS,TNI dan Polri pada tahun 2015 yang sudah bisa diterima bulan Januari, untuk meningkatkan kinerja PNS,TNI dan Polri, dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.(ras)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun