Selain itu, dengan adanya koperasi pondok pesantren tersebut dapat berperan untuk pilar penting bagi kemandirian pondok pesantren, memperkuat infrastruktur penting pondok pesantren yaitu kesejahteraan pengajar, pencukupan atau subsidi biaya santri dan penopang pengembangan pesantren, dan memanfaatkan basis komunitas pengajar, santri dan jamaah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!