Mohon tunggu...
GempaNews
GempaNews Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati lingkungan dan Pendidikan

Tegas, cepat, transparan dan aktual

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru-guru Kabupaten Jayapura Pertanyakan Hak-hak Mereka Yang Belum Dibayarkan

24 Desember 2024   19:06 Diperbarui: 24 Desember 2024   19:20 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sentani- Carut marut persoalan guru di Kabupaten Jayapura kini terus terjadi dan terus dibicarakan oleh guru-guru mulai dari tingkat TK Paud sampai SMA/SMK.  Pasalnya hari ini guru-guru masih mengeluh dengan tunjangan mereka terutama tunjangan ULP dan Sertifikasi yang belum dibayarkan. Hal ini disampaikan oleh guru- guru yang dibacakan secara tertulis oleh ketua PGRI Kabupaten Jayapura Andreas Swewali yang diwawancarai melalui telepon seluler siang tadi Selasa, 24 Desember 2024 di sekretariat PGRI Kabupaten Jayapura.

Selama ini Kami guru-guru merasa diabaikan dan tidak diperhatikan dengan baik terutama terkait hak-hak kami yang terus terjadi ketimpangan dan kini masih terjadi entah sampai kapan baru kami diperhatikan dengan baik. Kami akan tetap terus bersuara karena sampai hari ini tunjangan kami belum terbayarkan terutama ULP yang seharusnya dibayarkan 6 bulan dari bulan Juli-Desember 2024,tetapi hanya dibayarkan dua bulan saja yaitu Juli-Agustus yang saat ini belum dibayarkan, sedangkan ULP 3 bulan tahun lalu 2023 belum juga dibayarkan jadi total 7 bulan ULP kami belum dibayarkan.

Kemudian dana sertifikasi guru-guru triwulan 4 Tahun ini juga belum dibayarkan sedangkan triwulan 3 juga ada sebagian guru-guru yang sudah dibayarkan namun ada sebagian yang belum dibayarkan serta dana non sertifikasi guru-guru juga selama 6 bulan belum terbayar ditambah lagi dengan tunjangan khusus guru-guru yang di daerah pinggiran seperti di Distrik Ravenirara dan Distrik Airu selama 3 bulan belum terbayarkan.

Kami mendapat info dari dinas pendidikan bahwa dari Dinas sudah diusulkan ke keuangan dari hari Kamis tanggal 19 Desember 2024, kenapa sampai hari ini hak-hak guru-guru belum dibayarkan yang seharusnya kami gunakan bersama keluarga dalam menyambut Hari Raya Natal.

Untuk itu kami meminta kepada BKAD Kabupaten Jayapura agar segera membayarkan Hak-hak kami para guru paling lambat tanggal 28 Desember 2024, kalau sampai lewat dari waktu yang ditentukan, maka kami berkomitmen untuk tidak buka sekolah dan proses PBM tidak akan terjadi pada bulan Januari tahun 2025. Tutup Andreas sembari membaca poin-poin yang disuarakan oleh para guru

Kemudian ditanyakan terkait dana sertifikasi guru Ahmad Mombai yang adalah Wakil Ketua I PGRI Kabupaten Jayapura mengatakan bahwa karena sertifikasi itu adalah transfer langsung dari pusat hanya singgah di Kasda Keuangan Daerah dan sudah seharusnya ditransfer ke rekening kami masing-masing guru yang sertifikasi, jadi hanya numpang singga saja tapi kenapa sampai saat ini belum dibayarkan, sedangkan kabupaten-kabupaten lain sudah dibayarkan kenapa kita di Kabupaten Jayapura belum dibayarkan sertifikasi guru. Tutur Ahmad Mombai.

Salah seorang guru yaitu Falderina Edoxia dalama wawancara mengatakan bahwa hari ini kami bisa menyampaikan aspirasi secara resmi lewat media ini, yang awalnya kami berencana bersama guru-guru PPPK, Kontrak dan ASN yang tergabung dalam PGRI akan datang ke BKAD atau keuangan daerah untuk pertanyakan hak-hak kami, namun berhubung kantor sedang libur cuti bersama Jadi kami bisa sampaikan sekarang lewat media ini.

Kami berharap untuk tahun ajaran baru hal ini tidak boleh terjadi lagi karena pekerjaan kami telah dikerjakan yaitu untuk mencerdaskan atau mempersiapkan sumber daya manusia generasi bapak/Ibu yang akan datang di bumi Khenambai umbai ini. Tim Gn/Ars

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun