Sentani- Akhir- akhir ini suana di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten jayapura sangat tidak kondusif ketika guru-guru mendapat informasi terkait pergantian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh Pj. Bupati Jayapura pada tanggal, 21/11/2023.
Ketua PGRI Kabupaten Jayapura Andreas R. Swewali saat diwawancarai via telepon seluler mengatakan bahwa informasi terkait pergantian Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Jayapura memang benar informasihnya dan sudah terjadi pada minggu lalu sekitar hari selasa, pukul, 16.00 WP. Â dan pada hari besok rabu, 22/11/2023 ada sejumlah guru-guru yang merasa tidak puas mereka datang untuk membuat aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan.
Ketika ditanya tentang PGRI melakukan aksi demo, Andreas mengatakan bahwa desakan demo itu datang dari  guru-guru, saya sendiri selaku Ketua PGRI Kabupaten Jayapura belum tau informasi yang detailnya seperti apa. karena informasi itu datang dari beberapa guru mulai dari kontrak, honorer dan pegawai aparat sipil negara yang menelpon saya untuk kita (PGRI) harus demo pada saat itu.Â
Tetapi kami tidak langsung mengambil keputusan untuk turun demo karena hirarki organisasi PGRI sangat jelas yaitu organisasi profesi yang sudah barang tentu semua harus dilakukan dengan cara-cara yang profesional.
Sehingga kami sarankan untuk mereka (guru-guru) silakan bertemu dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi C yang membidangi tentang Pendidikan dan Kesehatan, biarkan legislatif mereka yang akan menindaklanjuti persoalan itu karena mereka perwakilan suara kita disana, akhirnya mereka sudah bertemu dengan pihak DPRD, ucap Andreas.Â
Ditanya terkait dengan pergantian Kepala Dinas Pendidikan ada hubungannya dengan situasi Politik di tahun 2024, Andreas membantah dengan keras bahwa hal itu tidak benar, itu informasi keliru atau itu pikiran sesat orang tertentu yang mengatakan demikian, kita jangan kaitkan situasi itu dengan pemilu atau Pilkada di Tahun depan, hal itu sangat berlawanan dengan aturan aparatur sipil negara karena ASN tidak boleh berpolitik.
Jadi pergantian Kepala Dinas Pendidikan melalui Surat Perintah Tugas itu sudah menjadi kewenangan Pj. Bupati dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan unsur kepentingan politik. Jadi saya sarankan untuk kita semua hindari pikiran seperti itu dan harus bijak dalam menanggapi situasi karena pada prinsipnya kami PGRI selalu mendukung kebijakan Pemerintah untuk mencerdaskan Kehidupan Bangsa khususnya di Kabupaten Jayapura, tutup Andreas. ARS/GN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H