"Regulasi ini telah memperkosa masyarakat untuk mengikuti kebijakan Oligarki" ujarnya kesal.
Keluh kesahnya terkait Perpres No. 14 Tahun 2021. Regulasi yang terkesan mengintimidasi masyarakat. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi akan dikenakan sanksi administratif berupa Penundaan dan penghentian pemberian jamsos atau bansos, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan atau bahkan sampai taraf denda.
Hal tersebut seakan menunjukan kekuatan pemerintah sudah sampai pada titik nadir, mereka tidak mau ambil pusing dalam mensosialisasikan vaksinasi sehingga diambillah kebijakan regulasi yang tertuju pada akses kebutuhan masyarakat terhadap pemerintah. Sehingga hilanglah hak asasi manusia hanya lantaran tidak mau di vaksin.
Pemerintah lebih suka membuat peraturan yang terkesan mengintimidasi daripada harus mengudakasi masyarakat terkait vaksinasi. Karna masih banyak masyarakat yang minim pengetahuannya terhadap vaksinasi, rumor yang beredar dimasyarakat bahwa vaksinasi itu membahayakan, membuat orang lekas mati, terbuat dari bahan yang tidak halal dan hal-hal negatif lainnya.
Tak ada salahnya jika kita mengatakan pemerintah gagal dalam mensosialisasikan vaksinasi. mereka lebih memilih jalan yang terkesan mengintimidasi daripada harus memberikan pengertian.
Â
Dan akhirnya tinggal dua pilihan memaksakan diri untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk vaksinasi dengan administrasi pemerintah terjamin atau merelakan jamsos, bansos dan administrasi pemerintah dicabut atau opsi yang ke tiga didenda?.
Nampak sekali jika masyarakat diperkosa dengan kebijakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H