Mohon tunggu...
rahmat hanapi
rahmat hanapi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kesempatan Korupsi dan Tersangka Irman Gusman

18 September 2016   01:25 Diperbarui: 18 September 2016   02:08 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Irman Gusman sang ketua DPD, menjadi tersangka kasus korupsi setelah tertangkap tangan dirumahnya, dan bersamaan dengan itu KPK juga menyita uang sejumlah 100 juta sebagai barang bukti.

Terus terang saja ini mengejutkan karena orang yang hari kemerdekaan lalu dipercaya sebagai pembaca teks proklamasi melakukan korupsi, apalagi selama ini beliau ini terkenal aktif dalam forum dan aktifitas anti korupsi. 

Saya tidak ingin membahas itu, karena siapapun bisa korupsi, tinggal kesempatannya ada, mungkin saya juga akan jadi koruptor jika diberi kekuasan dan kesempatan untuk itu, siapa yang tidak tergiur dengan yang namanya "Harta".

Tapi ada kejanggalan bagi saya, yakni menurut data yang saya baca bahwa jumlah gaji seorang ketua DPD itu bernilai total 133juta/bulan dan itu belum termasuk biaya fasilitas yang lain. akan sangat aneh dengan gaji sebesar itu justru melakukan korupsi dengan nilai yang "hanya" 100 juta rupiah. apakah ini masih permulaan atau bagaimana?

Disisi lain, KPK seharusnya tidak terus harus terpatok pada penindakan korupsi, apalagi akhir-akhir ini hampir semua tersangka dalam keadaan tertangkap tangan, dan juga penyadapan. mengingat semakin canggihnya teknologi maka sistem penyadapan akan semakin tidak relevan lagi dipake dimasa sekarang, karena kecanggihan aplikasi dijaman ini, suara bisa diubah kedalam bentuk lain sebelum diterima kembali oleh pihak penerima suara, artinya penyadapan akan tidak berguna untuk ini, begitu juga dengan melakukan tangkap tangan, dengan jumlah pegawai KPK maka bisa dihitung oleh jari berapa kemampuan penangkapan yang bisa dilakukan KPK.

Saya rasa KPK harus lebih aktif pada bagian pencegahan, artinya KPK harus memikirkan bagaimana cara agar kedepannya para pejabat tidak memiliki kesempatan untuk korupsi, membuat system yang transparan, sehinga tidak memiliki celah untuk melakukan korupsi. Karena korupsi itu bukan karena gaji yang kurang, atau sifat biadap yang merajai tapi ini lebih kepada “Kesempatan”, semua orang tau bahwa KORUPSI itu salah tapi karena kesempatan masih terbuka lebar dan dianggap ada celah untuk melakukannya akhirnya orang mulai pelan-pelan korupsi dan lama-lama jadi kebiasan.

Saya tidak bisa membayangkan, kalau saja KPK masih lebih fokus pada penindakan bukan pencegahan bisa dipastikan penjara Indonesia akan penuh dengan orang-orang pintar dan memiliki kemampuan untuk membangun negeri ini tapi terjebak pada “KESEMPATAN KORUPSI”.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun