Mohon tunggu...
Gema Takbir Al Akbar
Gema Takbir Al Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan, Universitas Jambi

Tidak selamanya hidup tentang berlomba, nikmati prosesnya dan beri manfaat seluas-luasnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hybrid Learning diterapkan, Mahasiswa kembali hirup udara kampus

21 Februari 2022   22:13 Diperbarui: 21 Februari 2022   22:51 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hybrid learning atau blended learning merupakan sistem perkuliahan yang mengkombinasikan antara pembelajaran secara daring (online) dan luring (tatap muka). Kebijakan ini diterapkan karena kebutuhan mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka masih harus dilaksanakan meski dalam keterbatasan wabah pandemi. Berdasarkan Surat Edaran No.4 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tanggal 13 September 2021 dinyatakan bahwa pembelajaran tatap muka diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas.

Perkuliahan secara hybrid learning ini berlangsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Yang mana setiap pembelajaran di kelas hanya diperbolehkan mengisi 50% bangku dari jumlah sebenarnya dan 50% lagi mengikuti perkuliahan secara online menggunakan metode zoom atau e-learning, sehingga dapat lebih menjaga jarak dengan tetap menggunakan masker di dalam maupun diluar ruangan. Selain itu, rutin melakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, tidak menciptakan kerumunan, dan akan diberikan izin untuk berkuliah secara daring jika mengalami gejala atau turunnya daya tahan tubuh. Seluruh pihak yang terlibat dalam aktifitas kampus sudah dipastikan tervaksinasi, izin orang tua dan syarat-syarat lain pun harus sudah dipenuhi.

Selain memenuhi syarat individual, pihak Perguruan Tinggi juga harus memiliki kesiapan yang matang untuk melaksanakan sistem perkuliahan hybrid. Selain menegakkan aturan-aturan diatas, pihak Perguruan Tinggi juga harus siap dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk menjalankan proses perkuliahan agar tetap berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Dalam pelaksanaan perkuliahan ini, ada beberapa hal yang bersifat teknis untuk menunjang jalannya perkuliahan. Seperti yang telah dilaksanakan, beberapa perwakilan mahasiswa dan dosen pengajar akan mengikuti workshop atau pelatihan untuk memahami bagaimana cara menggunakan sarana dan prasarana dikelas, seperti monitor, zoom, e-learning, microfon, dan sebagainya. Sehingga, saat pembelajaran berlangsung seluruh pihak sudah terlatih dan tidak ada gangguan yang menghambat proses perkuliahan.

Namun, realitanya masih terdapat beberapa masalah yang terjadi, sistem hybrid nyatanya menjadi permasalahan baru bagi mahasiswa dan dosen baik bersifat teknis maupun non teknis. Beberapa masalahnya antara lain :

  • Dosen pengajar harus kembali beradaptasi dengan cara mengajar, terlebih lagi harus mengajar dalam dua forum sekaligus
  • Dosen cenderung berfokus dan berinteraksi aktif kepada mahasiswa yang hadir di kelas, sehingga beberapa mahasiswa akan tertinggal dan terlewat beberapa penjelasan didalam kelas.
  • Mahasiswa dan dosen dibebankan dalam membayar kuota internet maupun ongkos ke kampus, karena sudah tidak ada kuota subsidi jika melakukan proses hybrid.

Sebenarnya, karena adanya kendala-kendala seperti diatas, akan menimbulkan inovasi dan kreativitas tersendiri untuk mencapai efektivitas dalam perkuliahan.

            Disamping beberapa kekurangan diberlakukannya hybrid learning ini, ada beberapa kelebihan dari sistem perkuliahan tersebut, diantaranya :

  • Membuka kembali kesempatan untuk bersosialisasi
  • Dapat memahami materi lebih baik
  • Terus mengasah skill dan pengetahuan terhadap upgrade teknologi
  • Memberikan penyegaran
  • Meningkatkan kualitas fisik dan mentalitas
  • Mendapatkan pengalaman-pengalaman baru yang tidak didapatkan jika tetap dirumah saja.

Metode hybrid learning ini adalah alternatif  metode pembelajaran di Indonesia dalam menghadapi situasi COVID-19. Diharapkan metode ini dapat terus dijalankan meski pandemi sudah berakhir. Tujuannya untuk tetap aktif menghadapi dunia digital dimasa sekarang. Metode pembelajaran saat ini akan menjadi trend belajar di masa depan, mendukung pengembangan keterampilan digital dalam proses pembelajaran baik untuk pengajar maupun mahasiswa. Sehingga tercapai juga tujuan generasi yang berkompeten dalam menghadapi era digitalisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun