Mohon tunggu...
gelar kiswara
gelar kiswara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Garis Merah Hukum Indonesia

11 Mei 2015   09:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:10 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini kita telah disadarkan dengan dunia penegakan hukum dan dimana keadilan berada untuk memaparkan kondisi sebenarnya hukum di Indonesia ini tanpa adanya keprihatinan yang mendalam tentang ratapan masyarakat yang tersasat oleh hukum,kemarahan masyarakat yang sudah menjadi jadi kepada mereka yang memanfaat kan hukum seolah olah-olah mereka kebal terhadap hukum dan mereka dan untuk mencapai tujuan mereka tanpa melihat hati nurani yang berjalan. Indonesia pun mendapati sorotan dari dalam maupun luar negeri, hal ini disebabkan karena hukum pidana Indonesia dapat dikatakan sebaragai peringkat pertama dari hukum pidana hal ini juga tak lepas dari sorotan negative dari luar negeri yang di tujujukan untuk hukum pidana Indonesia

Tak usah jauh-jauh dari kepolisan saja kita sudah mendengarkan danmendapatkan laporantentang penganiayaan dan pemerasan terhadap proses penyidikan dan kita pun saat kehilangan barang harus ke kantor polisi kita pun harus juga membayar kepada polisi tersebut entah ini prosedur atau bukan. Kejaksaan pun juga tak luput dari hilang nya keadialan dimana penegak keadialan ini malah banyak sekali di suap oleh mereka yang berduit dan tanpa menghiraukan hati nurani, akhirnya pada penentuan terakhir dari proses hukum yaitu proses pengadilan di tangan hakim ini banyak di harap kan oleh masyarakat sebagai keadialan itu benar-benar ada, ternyata tak luput juga dengan suap menyuap , banyak sekali putusan yang menyebab kan adanya tidak ada rasa keadilan itu berada, kekecewaan masyarakat terhadap para hakim di pengadilan ini merebak nya isu isumafia peradilan yang terjadi di lembaga peradilan ini. Peradilan ini seharus nya bisa menegak kan hukum dan mengayomi hukum Indonesia tetapi malah banyak para hakim yang terseret kasus hukum sebagai mavia peradilan. Karena itu citra lembaga peradilan sudah buruk di mata masyarakathal ini sudah saat membingungkan saat pengadilan tidak di percayai di negeri ini siapa yang akan di percayai oleh masyarakat untuk sebagai lembaga peradilan.

Hukum di Indonesia sudah terpaparkan begitu bobrok nya sampai sulit nya di tegakan hukum di Indonesia. Mungkin dari lembaga di atas lembaga pemasyarakatan tidak terlalu di sorot mendalam karena banyak orang tidak terlalu mengamati nya. Lembaga pemasyarkatan ini seharus nya sebagai tempat yang berperan penting dalam memulihkan kembali sifat manusia yang salah apalagi masyarakat yang berada di binaan nya, tetapi akhir-akhir ini banyak sekali hal yang terjadi dan mulai di sorot public karena terjadinya hal-hal yang malah menjerumuskan tidak menyadarkan seperti ada nya ruang tahanan kusus yang ber tv ac dan seperti kamar hotel bintang lima apalagi bisa keluar masuk sarang dengan mudah tanpa di persulit dan yang paling parah para tahanan mengatur bisnis narkoba dari balik jeruji besi yang notabene tidak mungkin terjadi tapi apa daya jika uang sudah berkata orang mana yang tak suka uang orang mana yang membenci uang semua suka tapi karena uang para petugas lapas bersedia memberikan apa saja malah para petugas lapas ini terlibat dalam pengedar narkoba demi mendapat kan uang tambahan apakah lapas maih menjadi tempat yang menyeram kana tau di benci orang iya mungkin bagi mereka menggap seperti itu tetapi bagi mereka orang tertentu malah surga sebagai strategi-strategi pengedaran narkoba di Indonesia.

Kegalauan dan keprihatinan yang sangat merisaukan hati ini tentunya sangat menyedihksn melihat reformasi hukum yang lambat laun tidak meningkat dan berkembang tetapi malah merosot kepada jurang neraka dan tentunya hal ini belum bisa memberikan rasa keadilan bagi rakyat Indonesia, katanya kita sudah merdeka tetapi hukum di Indonesia saja belum bisa berjalan semestinya masih ada rasa kehausan ingin menambah uang memang sifat dasar manusia adalah keserakahan tamak akan harta banyak. Ketiadaan keadilan ini merupakan akibat dari pengabaian hukum, ketidakhormatnya pada hukum, ketidakpercayaan pada hukum serta adanya penyalah gunaan hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun