Mohon tunggu...
Rachmad Gempol
Rachmad Gempol Mohon Tunggu... -

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis Independent. Mesjid Deah Bitay Aceh Turkiye Jl.Teungku Di Bitay No.1\r\nBitay Jaya Baru Banda Aceh 23235. SMS: 088260020123\r\n

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlunya Budaya K3 untuk Menekan Angka Kecelakaan Kerja

9 Mei 2012   09:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:30 4011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-GEMPOL, Akibat krisis moneter dan ekonomi tahun 1998 yang menimpa Bangsa Indonesia mengakibatkan tumbangnya roda pemerintahan dan terjadinya peralihan kekuasaan dari presiden Soeharto kepada presiden B.J.Habibie.
Kurang lebih sudah 14 tahun peristiwa itu terjadi, banyak perusahaan yang gulung tikar dan banyak pula pekerjanya yang menjadi penggangguran terbuka. Data terakhir dari lapangan menunjukan pada tahun 2012 ini akan bertambah sebanyak 2,02 juta orang, sehingga menjadi 119,39 juta orang.
Sedangkan kesempatan kerja diharapkan bakal bertambah sebanyak 2,70 juta orang, sehingga menjadi 112,9 juta orang. Sementara itu pada tahun 2013, angkatan kerja bertambah sebanyak 2,04 juta orang, sehingga menjadi 121,43 juta orang. Kesempatan kerja bertambah sebanyak 2,93 juta orang, sehingga menjadi 115,30 juta orang.

Secara umum pada tahun 2012, angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan SD, namun kita harapkan dapat berkurang sebanyak 1,37 juta orang, sehingga menjadi 55,7 juta orang (46,66%).
Angkatan kerja yang berpendidikan SMTA Kejuruan diharapkan bertambah sebanyak 1,38 juta orang, sehingga menjadi 11,53 juta orang (9,66%). Tahun 2012 ini diperkirakan angkatan kerja yang berpendidikan Diploma dan Universitas bertambah sebanyak 1,51 juta orang, sehingga menjadi 11,17 juta orang (9,36%).

Tambahan jumlah angkatan kerja harus dikendalikan baik dari sisi jumlah maupun kualitas agar tidak berpotensi menjadi penganggur. Penciptaan kesempatan kerja yang banyak dan berkualitas, terutama pekerja formal harus diupayakan, serta perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang dapat menjamin ketentraman pekerja beserta keluarganya.
Sektor-sektor yang masing menyediakan kesempatan kerja dalam jumlah besar adalah sektor pertanian, sektor pertambangan, industry pengolahan, listrik, gas dan air, bangunan, perdagangan, hotel, restoran, sektor angkutan dan komunikasi serta sektor keuangan dan jasa.

Sektor formal akan bertambah sebanyak 1,34 juta orang, sehingga menjadi 42,83 juta orang (38,12%), sedangkan kewirausahaan (entrepreneur) bertambah sebanyak 787 ribu orang.

Penganggur terbuka diharapkan berkurang sebanyak 760 ribu orang, sehingga menjadi 7,01 juta orang (5,87%) . Jumlah calon kewirausahaan (entrepreneur) yang harus dilatih sebanyak 996 ribu orang dan calon pekerja yang harus dilatih sebanyak 631 ribu orang sedangkan jumlah calon pekerja yang harus ditempatkan di berbagai sektor lapangan usaha sebanyak 2,7 juta orang.
Dalam bekerja harus selalu diperhatikan norma-norma keselamatan K3 dimana kesadaran pengusaha dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia dalam menerapkan norma-norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja diharapkan makin meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini.

Data angka kecelakaan kerja tahun 2011 lalu mencapai, 99.491 kasus. Jumlah tersebut kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2007 terjadi sebanyak 83.714 kasus, tahun 2008 sebanyak 94.736 kasus, tahun 2009 sebanyak 96.314 kasus, dan tahun 2010 sebanyak 98.711 kasus.
Dari 99.491 kasus kecelakaan yang terjadi maka kecelakaan lalu lintas mendominasi dengan 40 persen kasus.Hal ini terjadi karena masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia antara lain disebabkan masih lemahnya disiplin dan kesadaran masyarakat.

Dalam tahun 2011 jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident sebanyak 512 perusahaan meningkat daripada tahun 2010 sebanyak 486 perusahaan dan 287 perusahaan pada tahun 2009.
Pemerintah dituntut untuk selalu memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia agar meningkatkan pembinaan dan pelaksanaan K3 di tempatnya masing-masing.

Pada era globalisasi ini terutama dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional maka azas penerapan K3 merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing sebuah negara.

Kesadaran dan kerja sama dari semua pihak untuk mendukung penerapan K3 sebagai salah satu upaya menarik investasi dan meningkatkan pembangunan perekonomian nasional.

Nantinya semua pihak harus menyadari bahwa penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.
Dengan adanya perlindungan kerja yang maksimal, dapat dipastikan akan berpengaruh pada ketenangan bekerja, produktifitas, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384 orang, untuk menangani sekitar 216.547 perusahaan.

Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun