PNS dilingkungan kantor Gubernur Aceh, kantor Bupati, kantor Walikota dan instansi lainnya di Aceh juga harus segera melakukan tes bebas narkoba. (Tes urin, tes darah, tes DNA, tes R&K).
BNN (Badan Narkotika Nasional) harus segera menangkap bandar besar di Aceh karena selama ini yang ditangkap baru sebatas pemakai dan pengedar saja. Bandar besar narkoba Aceh masih bebas berkeliaran dan berbisnis dengan leluasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H