World Health Organization (WHO) mendefinisikan remaja adalah penduduk dengan rentang usia 10-19 tahun. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 menyebutkan, remaja adalah penduduk dengan kelompok usia 10 tahun sampai berusia 18 tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mendefinisikan rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.
Berdasarkan SUPAS 2015, Age Specific Fertility Rate untuk kelompok umur 15 secara umum mengalami penurunan dari 48 ke 40,1 per 1000 kelahiran, namun angka tersebut belum dapat mencapai target yang diharapkan pada Rencana Strategis BKKBN yakni 38 per 1000 kelahiran pada tahun 2019. Semua data menunjukkan masih tingginya kejadian kelahiran pada remaja di Indonesia. Hal ini disebabkan pernikahan di kalangan remaja masih terjadi, yaitu proporsi remaja usia 15-19 tahun yang sudah melahirkan dan hamil anak pertama naik dari 8,5% (SDKI 2007) menjadi 9,5% (SDKI 2012)
Dibalik maraknya kelahiran dini pada remaja, terdapat risiko serius yang dapat terjadi baik itu dari segi kesehatan Sang Ibu maupun Si Anak dan masa depan mereka. Pada KKN Tematik UPI tahun ini, terdapat tema mengenai "Desa Ramah Perempuan" dimana permasalahan kelahiran dini tersebut disinggung. Beberapa mahasiswi dari Kelompok 67 melaksanakan sebuah program yang menyangkut pergaulan bebas dan risiko terhadap kelahiran dini ini khususnya di daerah Kota Bandung. Kelompok kecil yang beranggotakan 5 orang ini, melakukan sosialisasi kepada para siswa dan siswi SMP dan SMA Nasional Bandung. Acara dilaksanakan selama dua hari berturut-turut yang disambut dengan sangat antusias oleh para siswa yang ada di sekolah tersebut.
Pada tanggal 27 Juli 2022, sosialisasi hari pertama sekaligus pembukaan acara “Dua Garis Merah” dilaksanakan di Lapangan SMP, SMA dan SMK Nasional Bandung. Pada pembukaan resmi acara ini kami mengundang lurah dan jajarannya, kepala sekolah masing-masing SMA, serta DPL untuk memberikan sambutan hangat kepada para siswa. Acara dimulai dari pembukaan oleh MC dari kelompok kami, Mindawati, kemudian disusul oleh pembukaan-pembukaan dan sedikit edukasi atau pematerian dari DPL, serta penyerahan plakat dari pihak kami kepada kelurahan dan sekolah.
Kegiatan sosialisasi di hari pertama terbagi menjadi dua sesi dengan masing-masing sesi berdurasi 40-50 menit yang di dalamnya terdapat penyampaian materi, penayangan cuplikan video edukasi, tanya jawab, kesan dan pesan selama acara hingga pembagian hadiah berupa cemilan ringan dan stiker kepada para siswa. Setelah semua sesi terlaksana, kami menempelkan poster ke mading sekolah dan satu sudut lainnya yang sering dilalui siswa sebagai alat bantu edukasi sekaligus kenang-kenangan bagi sekolah tersebut.
Keesokan harinya, sosialisasi hari kedua sekaligus yang terakhir kalinya telah dilaksanakan. Pada hari kedua ini, siswa yang berpastisipasi yaitu kelas 12 SMA dan dihadiri oleh 3 kelas. Teknis kegiatan yang dilakukan sama sepeti yang sudah dilakukan di SMP, namun karena jenjang SMA ini cukup banyak jadi dengan bantuan Pak Joko selaku Wakasek Kurikulum, aula sekolah pun dibuka sebagai tempat sosialisasinya. Siswa tingkat SMA sangat antusias di sesi tanya jawab dan quiz berhadiah. Terlihat para siswa juga sudah cukup memahami pentingnya edukasi mengenai pergaulan bebas ini.
Pada hari terakhir program sosialisasi, ditempelkan poster edukasi yang sama di mading SMA dengan yang ada di mading SMP dan beberapa pojok bangunan sekolah yang lain. Acara resmi ditutup dengan pemberian bingkisan kepada pihak sekolah dan kelurahan yang sudah sangat membantu dalam terlaksananya program KKN Tematik ini.