Mohon tunggu...
Gegas Aulia
Gegas Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa pendatang di kota Jogja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Otoritas Lembaga Pemerintahan dalam Teori Konflik Ralf Dahrendorf

25 September 2022   16:08 Diperbarui: 29 September 2022   16:18 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saudara saya adalah seorang pegawai sipil di sebuah instansi pemerintah daerah tempat saya tinggal, dalam lingkungan tempat ia bekerja telah dibagi banyak bidang yang telah disesuaikan dengan keahlian pegawai yang berbeda antar satu sama lain. Mereka para pegawai diharuskan melaksanakan urusan pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian, mereka juga harus melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah dengan sebaik baiknya. 

Saya melihat fenomena ini sebagai contoh teori konflik dari sosiolog modern: Ralf Dahrendorf. Pegawai disini termasuk dalam kelas subjeksi dimana mereka didominasi oleh kekuasaan pemerintah daerah yang sewaktu-waktu dapat memerintahkan mereka untuk melakukan sesuatu yang tentunya berhubungan dengan lingkungan pekerjaan sebagai seorang aparatur sipil negara. Sedangkan kepala daerah dalam kasus ini termasuk dalam kelompok dominan dimana mereka mempunyai kewenangan atau otoritas untuk memberikan perintah kepada para pegawai sipil. Fenomena kepala daerah yang memerintah para pegawai sipil disini bukan kepala daerahnya yang memerintah akan tetapi jabatannya yang memerintah. Terciptanya dominasi kelas yang mempunyai kewenangan itu berasal dari hak untuk memberi perintah, sedangkan subjeksi ada karena tidak adanya kewenangan.

Saya mengenal teori konflik Ralf Dahrendorf dari perkuliahan semester lalu pada mata kuliah Masyarakat Indonesia: Struktur dan Dinamika. Pada semester lalu dosen saya memberikan beberapa materi mengenai teori konflik Ralf Dahrendorf dalam bentuk makalah dan powerpoint yang bisa diunduh mahasiswa. Makalah dengan judul "Sistem Sosial Menurut Pendekatan Konflik" membahas mengenai berbagai macam teori konflik menurut para ahli dimana teori Ralf Dahrendorf juga dijelaskan didalamnya. Teori Ralf Dahrendorf merupakan kritik teori terhadap teori konflik yang dikemukakan oleh sosiolog sebelumnya: Karl Marx. Menurut teori Ralf Dahrendorf masyarakat terbagi menjadi dua kelas atas dasar pemilikan kewenangan yaitu kelas yang memiliki kewenangan atau otoritas disebut sebagai kelas dominan dan kelas yang tidak memiliki kewenangan disebut kelas subjeksi. Menurut teori ini, masyarakat terintegrasi karena adanya kelompok kepentingan dominan yang menguasai masyarakat banyak.

Dalam pemahaman saya teori konflik Ralf Dahrendorf ini muncul karena terjadi pertentangan pada sebuah struktur sosial. Pertentangan kepentingan tersebut merupakan refleksi perbedaan distribusi kekuasaan antar kelompok yang mendominasi dengan kelompok yang terdominasi dimana kelompok yang mendominasi akan mempertahankan statusnya dan kelompok yang didominasi berusaha melakukan perubahan agar kehidupannya dapat lebih baik dari sebelumnya.

Teori Konflik diperkenalkan oleh seorang teoriwan konflik kelas dari Jerman yang bernama Ralf Dahrendorf. Ia lahir di Hamburg, Jerman pada 1 Mei 1929. Ralf Dahrendorf wafat di Koln, Jerman, di usia 80 tahun pada 17 Juni 2009. Dalam perjalanan akademismya, ia mempelajari ilmu filsafat, psikologi dan sosiologi di di Hamburg University, gelar doctor filsafat ia dapatkan pada tahun 1952. Pada periode 1953-1954 Dahrendorf melakukan penelitian di London School of Economic, kemudian pada tahun 1956 ia mendapat gelar Phd di Universitas London. Dalam kurun waktu tahun 1957-1969 ia menjadi professor ilmu sosiologi dan berpindah pindah dari satu tempat ke tempat lain. Tahun 1986-1997 ia menetap di Inggris dan menjadi warga negara Inggris di tahun 1988. Lima tahun kemudian tepatnya di tahun 1993 Dahrendorf dianugerahi penghargaan gelar sebagai Baron Dahrendorf oleh Ratu Elizabeth II dan pada tahun 2007 ia menerima penghargaan atas karya-karyanya oleh Princes of Asturias Award untuk ilmu-ilmu sosial.

Dalam membangun teori konfliknya, Dahrendorf  melakukan kombinasi dari modifikasi dari teori-teori konflik yang sudah ada, khususnya mengambil model dari teori konflik Karl Max dan Max Weber. Pemikiran dua tokoh penggerak teori konflik ini dikaji secara mendalam oleh Dahrendorf lalu secara cerdik dijadikan pijakan melalui separuh penerimaan dan separuh penolakan. 

Namun dalam perjalanannya sebagai sosiolog, Dahrendorf terjebak dalam kungkungan teori struktural fungsional yang ia kritik secara tajam. Dahrendorf memfokuskan kajiannya terkait dengan otoritas, posisi, asosiasi yang dikoordinir secara imperativ (ICA), kepentingan, kelompok semu, kelompok kepentingan, dan kelompok konflik, adalah istilah-istilah yang menurut para sosiolog berdekatan dengan teori fungsionalisme struktural. Itulah diantara sebab mengapa para sosiolog seperti Turner, Goerge Ritzer, Douglas J. Goodman dan deretan sosiolog lainnya menganalisis bahwa teori konflik dialektika Dahrendorf mempunyai banyak kekurangan. Namun dibalik kekurangan-kekurangan itu, Dahrendorf telah melahirkan kritik penting terhadap pendekatan yang pernah dominan dalam sosiologi yang dianggap telah gagal menganalisa konflik sosial.

Referensi :

Yogi Prana Izza, Lc., MA. (2020). Teori Konflik Dialektika Ralf Dahrendorf

Miftahul Ulum. (2018). FIKIH SOSIAL (Pendekatan Teori Hubungan Otoritas dan Konflik Sosial Ralf Dahrendolf dan Kajian Kasus Konflik Otoritas Sunni-Syi'ah di Sampang Madura)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun