Dengan pengaturan yang baru ASN akan lebih inovatif dalam mencapai kinerja, semakin baik kinerja yang ditunjukkan ASN maka akan berbanding lurus dengan besaran tunjangan kinerja yang akan diperolehnya setiap bulan. Selain itu pada era baru ini tentu akan menghasilkan persaingan kerja yang lebih positif dalam dunia birokrasi. Dimana setiap PNS diharapkan berlomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat diduga nanti penghasilan PNS dalam PP yang akan diatur tahun 2021 nanti akan berbeda beda satu sama lain, jika saat ini penghasilan dari seorang PNS hanya dibedakan dari pangkat golongan dan masa kerja , tapi nanti akan berbeda berdasarkan jabatan yang diemban dan kinerja yang bersangkutan. Akan terjadi kondisi dimana seorang pejabat esselon yang sama dalam suatu instansi memiliki penghasilan yang berbeda tergantung kinerja pejabat bersangkutan.
Para PNS akan jauh lebih produktif, karena indikator dari kinerja tentunya disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing masing. Yang terakhir ini tentunya menarik, tak lagi ada kecemburuan antar PNS, yang bekerja akan dibayar sesuai pekerjaan dan hasil kerjanya.
Selain itu setiap PNS kedepan dituntut memenuhi kompetensi dan wajib mengisi jabatan fungsional tertentu untuk meningkatkan peluang mendapatkan penghasilan lebih. Suasana yang kompetitif tentu akan terjadi, karena setiap jabatan fungsional memiliki beban kerja lebih dan tugas serta fungsi yang lebih banyak dari PNS non fungsional. Produktivitas jadi tolok ukur capaian kinerja. Dengan beban kerja lebih dan peluang mendapatkan hasil yang sepadan dengan kinerja yang dikeluarkan akan melahirkan iklim birokrasi yang kreatif dan inovatif, hal ini tentunya diharapkan berpengaruh positif terhadap kualitas layanan publik kepada masyarakat yang notabene merupakan pihak yang membayar gaji PNS dalam bentuk pajak dan pos pendapatan negara lainnya.
Menarik untuk ditunggu terusan kebijakan dari dikeluarkannya siaran pers BKN terkait skema gaji bagi PNS di 2021 nanti, semoga Peraturan yang keluar bisa mempercepat upaya peningkatan pelayanan publik pada masyarakat sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi. Selain itu stigma profesi PNS sebagai profesi yang identik dengan kata malas, tidak produktif dan hanya menghabiskan uang rakyat tanpa memberikan kinerja dapat berangsur terhapus berganti dengan era ASN yang bersih, profesional, unggul dan kompeten.
"Melayani rakyat bagi seorang ASN bukanlah hal yang istimewa, karena itu memang tugasnya, selayaknya petani yang mahir bercocok tanam, tak perlu pujian berlebih atas kemampuannya itu!"
Singaraja, 9 Desember 2020
Gede Yoga Satrya Wibawa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H