Mirisnya dana yang diselewengkan itu dana bansos yang harusnya diterima masyarakat untuk memperbaiki kondisi mereka di masa pandemi. Pemberian ancaman pidana mati ini bukanlah hal yang berlebihan.
Jika jajaran penyidik KPK nantinya bisa menerapkan ancaman pidana mati ini pada tersangka penyelewengan bansos masyarakat di masa pandemi ini, tentu juga akan berdampak pada adanya efek jera bagi pejabat lain yang mengelola keuangan negara. Efek jera ini penting dalam memberikan iklim yang sehat dalam pengelolaan keuangan negara kedepan.
"Fiat justitia ruat caelum, Hendaknya keadilan tetap ditegakkan walaupun langit akan runtuh"
Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM).
Singaraja, 7 Desember 2020
Gede Yoga Satrya Wibawa, MH.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H