Mohon tunggu...
I Gede Sutrawan
I Gede Sutrawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNRAM

Makan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Infrastruktur Publik bagi Penyandang Disabilitas di Kota Mataram Perlu Dibenahi

5 Maret 2023   09:03 Diperbarui: 5 Maret 2023   09:06 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Trotoar di jl. Majapahit  yang tidak layak bagi penyandang disabilitas. (Dok. Pribadi/I Gede Sutrawan)

Infrastruktur merupakan hal penting guna tercapainya pembangunan yang merata di Kota Mataram. Fasilitas seperti infrastruktur yang disediakan pemerintah harus ramah terhadap penyandang disabilitas. Namun, hak fasilitas publik untuk semua warga negara nampaknya belum seluruhnya terlaksana terutama terhadap penyandang disabilitas haknya dalam memperoleh aksebilitas tidak difasilitasi oleh Pemerintah Kota Mataram.

Hal tersebut berpengaruh dalam kemandirian kaum disabilitas dengan sarana prasarana yang diperolehnya. Bisa dilihat pada pembangunan infrastuktur yang bersifat umum seperti mall, trotoar, dan jalan. Fasilitas yang diperuntuhkan untuk kaum disabilitas belum terpenuhi secara merata di Kota Mataram. Pembangunan infrastruktur di Kota Mataram diharapkan mampu memperhatikan kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas. Keterbatasan akses fasilitas publik salah satunya disebabkan infrastruktur yang tersedia belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas[R1] pada tahun 2018, 15% pnduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Karena itu, pemerintah mendorong kota-kota di seluruh Indonesia memperbaiki dan menyediakan fasilitas bagi kaum disabilitas. Di Kota Mataram masih kurang memadainya fasilitas dan infrastruktur yang mendukung pergerakan penyandang disabilitas.

Minimnya fasilitas tentu akan mengurangi hak para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan yang setara. Kurangnya fasilitas pendukung bagi kaum disabilitas menjadikan Kota Mataram sebagai kota yang tidak ramah bagi kaum disabilitas. Padahal, pemerintah telah mengelurkan kebijakan dalam upaya merancang dan membangun infrastruktur ramah disabilitas. Seperti yang kita ketahui, pada bulan agustus 2020 telah terbit satu peraturan pemerintah (PP) No. 42/2020 yang mengatur aksesibilitas terhadap pemukiman layanan publik dan perlindungan kebencanaan bagi penyandang disabilitas. Peraturan ini lahir sebagai upaya pemenuhan hak agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional. Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, pemerintah sebaiknya memenuhi pelayanan publik seperti penyediaan infrastruktur yang ramah bagi kaum disabilitas khususnya di Kota Mataram.

Menurut data Dinas Sosial Provinsi NTB, Setidaknya terdapat 1.222 disabilitas. Kondisi tersebut sudah sewajarnya disikapi dengan fasilitas yang dapat membantu kaum disabilitas dalam kegiatan sehari-hari. Hal tersebut, tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kota Mataram dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh elemen masyarakat. Pemerintah bersama masyarakat harus berkolaborasi dan memberikan perhatian dalam mendukung terciptanya Kota Mataram yang berkeadilan. Hal ini, sejalan dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Berbeda halnya dengan Kota Surabaya, menurut data Dinas Sosial Kota Surabaya pada tahun 2019. setidaknya sejak tahun 2016 pemerintah Kota Surabaya telah membangun fasilitas yang dapat membantu serta dapat digunakan oleh kaum disabilitas di tempat umum, seperti, menyediakan lift di jembatan penyebrangan orang (JPO), taman bicara, pemasangan alat berbasis sensor di sejumlah titik Kota Surabaya, trotoar yang ramah disabilitas dan lain-lain. Inisiatif yang ramah bagi penyandang disabilitas membawa Kota Surabaya untuk memperoleh berbagai penghargaan, seperti, Penghargaan Dalam Rangka Hari Disabilitas Internasional, Kabupaten/Kota Peduli HAM dan lainnya. [R1]

Pemerintah Kota Mataram saat ini, harus membuat terobosan guna terciptanya Kota Mataram yang ramah disabilitas. Pemda harus membangun beberapa fasilitas publik seperti trotoar yang disertai guiding block, taman bicara, menyediakan fasilitas pendukung di beberapa pusat perkantoran dan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun