Mohon tunggu...
Gedang Kepok
Gedang Kepok Mohon Tunggu... -

Gedang Kepok adalah nama pena untuk penulis Kompasiana ini. Karena satu dan lain hal, identitas asli Gedang Kepok belum bisa diungkapkan di profil penulis. Gedang Kepok tertarik dengan banyak hal, mulai dari politik, budaya, dan humaniora. Semua tulisan akan diabdikan untuk kebebasan berpikir, kemanusiaan, dan demokrasi! Salam Kompasiana! God bless Indonesia!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perlunya Label "HARAM" untuk MUI dan Produk Turunannya!

1 Maret 2014   04:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:21 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah lama orang tahu kalau sebenarnya "label halal" produksi MUI merupakan alat pengeruk keuntungan finansial--bukan benar-benar mau membantu umat. Namun, keterusterangan ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah membuat kita benar-benar terperangah.

"Kalau pun ada buktinya saya kan bukan penyelenggara negara, boleh terima gratifikasi!" demikian kata Amidhan seperti yang dikutip TEMPO edisi 24 Februari 2014. Pernyataan ini sama dengan "Kalau saya bukan penyelenggara negara, kan tidak apa-apa korupsi!"

Kita jadi tahu, mengapa MUI menjadi bahan olok-olok dan mengapa produk-produk turunannya seperti fatwa-fatwa MUI tidak pernah didengar oleh umat. Ketua MUI tidak mengerti bahwa umat Islam Indonesia sudah pandai dan sudah tidak bisa disetir oleh pemimpin model "Durna" yang lebih mementingkan perolehan materi untuk pribadi daripada kesejateraam umat. Ketua MUI tidak mengerti bahwa kata-kata sholeh dengan kutipan ayat suci tidak akan berpengaruh kalau keluar dari mulut pemimpin agama yang tidak punya integritas moral.

Awal berdirinya MUI adalah ketika Suharto butuh para pemimpin agama untuk melgitimasi kekuasaan dan kebijakannya. Sejak awal MUI sudah menjual alat untuk kekuasaan dan uang. Karena itu pantas kalau MUI dan produk turunannya diberi label HARAM karena integritas mereka masih perlu dipertanyakan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun