Dewasa ini terdapat banyak perusahaan terutama perusahaan-perusahaan tambang yang aktivitasnya memberikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam pelaksanaan bisnisnya, perusahaan perlu memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Perusahaan tambang mengambil sumber daya alam dari bumi dan aktivitasnya memeiliki dampak berupa limbah produksi. Jika tidak dikelola secara baik, hal ytersebut akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat dan lingkungans sekitar perusahaan. Untuk mencegah hal-hal tersebut, suatu perusahaan perlu melalukan suatu pembangunan yang berkelanjutan, tidak hanya pembangunan untuk perusahaan saja, namun untuk masyarakat dan lingkungan yang terkena dampak dari aktivitas perusahaan.
 Perusahaan perlu peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan keragaman hayati. Menurut peraturan bank indonesia No. 7/2/PBI/2005, pasal 11 ayat 1 e menyatakan bahwa penilaian terhadap prospek usaha dilakukan berdasarkan penilaian terhadap komponen-komponen tersebut : (e) upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup.Â
Menurut undang-undang No. 23/1997 pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa "Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan". Setiap umat manusia berkewajiban untuk menjaga lingkungan hidup baik secara individu, kelompok ataupun korporasi.
Pembangunan berkelajutan diatas dapat disimpulkan bahwa pembangunan berkelanjutan (sustainable development)adalah sebuah upaya pembangunan yang meliputi aspek ekonomi, sosial, lingkungan bahkan budaya untuk kebutuhan masa kini tetapi tidak mengorbankan atau mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang.
Sebagai awal munculnya konsep pembangunan berkelanjutan adalah karena perhatian kepada lingkungan. Terutama sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui sedang eksploitasi terhadapnya dilakukan terus menerus. Pengertian dari tidak mengurangi dan mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang adalah pembangunan yang dilakuakn dimasa sekarang itu jangan sampai merusak lingkungan, boros terhadap SDA dan juga memperhatikan generasi yang akan datang. Generasi yang akan datang juga jangan terlalu dimanjakan dengan tersedianya semua fasilitas. Tetapi mereka juga harus di beri kesempatan untuk berekspresi menuangkan ide kreatifnya untuk mengolah dan mengembangkan alam dan pembangunan.
nn. 1999. Environmental communication: applying communication tools towards sustainable development.Paris: OECD Publications
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H