Keberadaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai elemen penting dalam upaya penguatan ekonomi desa diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan kelompok-kelompok usaha ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat di desa.
Diantara usaha yang menjanjikan peluang peningkatan ekonomi masyarakat adalah melalui pengembangan wisata desa. Kelompok masyarakat pengembang dan pengelola pariwisata atau sering disebut Pokdarwis, selayaknya bisa menjadi mitra strategis bagi BUMDes dalam membangun ekonomi desa yang inklusif serta mengutamakan keberpihakan sosial terhadap masyarakat arus bawah.
Apalagi denga pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja bakal menguatkan lagi legalitas hukum bumdes. Sehingga dengan kedudukan hukum yang lebih jelas, diharapkan BUMDes dapat lebih leluasa bermitra dengan sektor usaha ekonomi di desa.
Pemerintah Desa Biting bersama segenap lembaga lintas sektoral yang ada, bersama-sama dengan Bumdes dan Pokdarwis kemudian berupaya melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan pengembangan kawasan Desa Wisata Sumorobangun flowers.
Saat ini BUMDES MITRA WAHANA SEJAHTERA mulai mengembangkan sayapnya dengan melayani perpajakan,angsuran,kredit hp,token listrik,pulsa dll selain mempunyai usaha membuka toko kelontong.selain jasa tersebut Bumdes Mitra Wahana Sejahtera menangani Unit kios pasar wisata dan unit taman wisata yang setiap unit mempunyai pengurus masing masing.
Kedepan antara Bumdes dan Pokdarwis berharap bisa berjalan beriringan membangun dan memajukan Desa Wisata  Sumorobangun flowers.
Penulis (team sumorobangun flowers)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H