Mohon tunggu...
Winner Gracia
Winner Gracia Mohon Tunggu... -

make it's simple and just do it!!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

“Gold" Must Be Crazy

29 Mei 2012   09:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:38 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338286768450939677

“GOLD" MUST BE CRAZY

Judul diatas bukanlah sekedar plesetan yang di kutip dari judul sebuah film komedi terkenal beberapa tahun lalu, yang menceritakan tentang seorang dari pedalaman Afrika yang banyak mengalami masalah baru dalam hidupnya setelah menemukan “sesuatu’ yang jatuh dari langit, sesuatu yang baru dan tidak dikenalnya, sebuah “benda asing” yang sebenarnya hanya barang tidak berguna tetapidikarenakan kepolosan orang pedalaman tersebut akhirnya menimbulkan masalah demi masalah dan menjadi adegan lucu mengundang tawa banyak tersaji, dan apa hubungan film tersebut dengan artikel ini? ....... jawabannya adalah tidak ada, selain dari pada untuk menegaskan bahwa “GOLD” atau “EMAS” sekarang sudah menjadi “GILA!”

Bayangkan di awal tahun 2008 harga emas di pasar komoditas dunia di buka diharga $ 897/ troy ounce(31,5 gram), atau kalau dirupiahkan dengan kurs rata – rata US Dollar Rp. 10.000,- berarti harga emas saat itu adalah Rp. 264.000,-/ gram, dan dalam waktu 3 tahun kemudian, tepatnyapada awal September 2011 mencapai rekor harga tertinggi, yaitu Rp. 612.000,-/ gram, atau mengalami kenaikan lebih dari 110 % hanya dalam waktu kurang dari 3 tahun sejak tahun 2008, hal inilah yang membuat mata kebanyakan orang terbelalak, melotot dan dengan nafas terengah – engah secara spontan langsung mengatakan emas naik,dan secara serta merta bagi mereka yang punya duit segera pergi memborong dan mengkoleksi emas, apalagi jika menilik ramalan seorang suhu yang termuat dalam sebuah koran daerah di Pontianak yang mengatakan bahwa di tahun 2012 ini harga emas akan menjadi Rp. 1.000.000,-/ gram!! Hmmmm....Gila enggak?!

Euforia terjadi di pasar emas, demam emas dimulai, dan ini tidak di sia – siakan oleh para opportunis di bidang marketing. Peluang besar ini ditangkap. Maka lahirlah berbagai macam produk investasi berlabel investasi emas, mulai dari emas yang bisa di kebunkan – hehehehe- saham perusahaan eksplorasi emas di Dubai yang belum IPO tetapi sudah di jual melalui sistem multi level marketing yang memberi janji return on investment yang besar dan dalam jumlah tetap setiap bulannya, dan juga tidak ketinggalan dunia perbankan yang entah bagaimana ikut ikutan mengeluarkan produk investasi emas yang dilabeli syariah,..... weleh,...weleh,....bener – bener gila ya??

Emas adalah emas yang senantiasa tetap berkilau indah dan memiliki harga yang konsisten naik secara terus menerus dan sekarang saya ingin sedikit ‘sharing’ dengan Anda dan mudah mudahan apa yang saya utarakan disini selain bermanfaat dan membantu juga dapat sedikit memberi pencerahan tentang seluk beluk dunia investasi, saya bukanlah cerdik pandai atau ahli ekonomi apalagi begawan ekonomi, dan saya juga bukanlah seorang akademisi, tetapi sebagai seorang praktisi yang aktif berkecimpung di dunia investasi, tepatnya sebagai seorang trader di bursa perdagangan berjangka, setidaknya saya punya sedikit kompetensi untuk memberi pencerahan dan edukasi kepada orang – orang yang tentunya juga ingin mendapatkan info tentang hal ini sebelum memulai untuk berinvestasi, dan dalam hal ini saya hanya memgupas sedikit tentang investasi emas, sesuai judul di artikel ini , yaitu emas yang sudah menjadi menggila atauapakah sebaliknya / mari kita kupas satu persatu.

Emas adalah salah satu jenis logam mulia yang sudah dipercaya untuk menjadi alat pembayaran yang sah sejak ribuan tahun lalu. Dikarenakan warnanya yang indah dan dan sumber dayanya yang terbatas maka, selain di gunakan sebagai perhiasan bernilai ekonomi tinggi, emas juga menjadi alat lindung nilai (hedging), yaitu sebuah upaya mengurangi atau menghindari kerugian ketika terjadi suatu keadaan yang memungkinkan terjadinya kerugian pada instrumen investasi lainnya, contohnya ketika harga index saham di bursa Amerika jatuh akibat adanya kekhawatiran gagal bayar utang jatuh tempo Amerika dan isu akan adanya program Quantitave Easing Jilid III pada bulan Juli 2011 yang baru lalu, banyak investor melepas kepemilikan sahamnya dan mengalihkan dananya untuk membeli emas yang mengakibatkan harga emas meroket dan mencetak rekor harga tertinggi sepanjang sejarah di $1920.20/troy ounce.

Kejadian seperti diatas sudah barang tentu membangun opini kebanyakan orang yang beranggapan bahwa emas memang layak dikoleksi dan sangat layak dijadikan sarana untuk berinvestasi, dan memang akhirnya toko emas dan bahkan semua produk investasi yang dilabeli “investasi emas” benar –benar diserbu peminat, dan sekarang apakah para investor pemburu emas tersebut benar – benar di untungkan? Mari kita telaah satu persatu.

1.Apakah benar Investasi emas menguntungkan??

-Tahun 2008 harga emas murni di kisaran Rp. 250.000,-/ gram dan saat ini sekitar Rp.500.000,-/ gram.

-Tahun 2008 harga 1 karung beras kwalitas sedang dengan bobot 50 kg sekitar Rp. 250.000,-

-Tahun 2012 sekarang ini harga 1 karung beras dengan bobot 50 kg kwalitas sedang sekitar Rp. 500.000,-

-Jadi jika di 3 tahun lalu kita membeli beras 50 kg dengan 1gr emas berarti sekarangpun kita dapat membelinya dengan 1gr emas, ini artinya memang secara nominal harga emas meningkat tetapi nilainya tetap, jadi apakah ini bisa disebut untung??

2.Bagaimana dengan Investasi emas batangan??

-Tahun 2008 membeli 1 kg emas batangan di harga Rp.250.000,-/ gram, jadi harga emas = Rp. 250.000,- X 1.000 gram (1 kg=1000gr)=Rp.250.000.000,-

-Spread atau selisih harga jual dan beli emas sekitar Rp. 8.000,-/gram, jadi jika membeli 1 kg emas = 1000 gr X Rp. 8.000 = Rp. 8.000.000,-

-Total dana yang diperlukan adalah Rp. 250.000.000,- + Rp. 8.000.000,- = Rp. 258.000.000,-

-Tahun 2012 harga emas naik menjadi Rp. 500.000,-/ gram, jadi jika emas 1 kg tersebut dijual di tahun 2012 ini harganya menjadi Rp. 500.000.000,-…. Untung banyak?? Hehehehe… mari kita buat hitung – hitungan lagi.

-Beli emas Rp. 258.000.000,- Jual Rp. 500.000.000,- untung Rp. 242.000.000,-dalam waktu 3 tahun ( 2008 s/d 2012 )

-3 tahun = 36 bulan jadi keuntungan Rp. 242.000.000 : 36 = Rp. 6.666.666

Jadi jika keuntungan emas tersebut kita jadikan keuntungan bulanan berarti hasil investasi emas tersebut adalah Rp. 6.666.666,-/ bulan dan kalau di persentasekan dari harga beli saat itu berarti keuntungannya adalah 2,5%/ bulan, heheheeee lumayan……….

-Tapi seandainya uang Rp. 250.000.000,- tersebut kita belikan rumah di kota Pontianak pada tahun 2008 kita akan mendapatkan 3 unit rumah tipe 45, dan sekarang harga rumah type 45 di kota Pontianak harganya berkisar Rp. 200.000.000,- s/d Rp. 270.000.000,-/ unit ……………..hehehe… untung yang mana??

Jadi kesimpulannya adalah, emas adalah emas yang memang harganya senantiasa naik dari tahun ke tahun dan akan tetap terus berkilau, tetapi karena dalam dunia perdagangan dan investasi emas dipakai sebagai alat lindung nilai/ hedging, maka kenaikan harga emas sebetulnya kurang berarti karena kenaikan harga emas adalah akibat dampak dari kenaikan harga – harga komoditas perdagangan lainnya, artinya harga emas naik demikian juga dengan harga kebutuhan hidup lainnya, jadi seperti saran seorang pakar yang mengatakan “jangan menyimpan telur dalam satu keranjang” maka jadikanlah investasi emas hanya sebagaimana adanya, yaitu untuk alat lindung nilai, bukan untuk mendapatkan keuntungan, tetapi jika ingin mendapatkan keuntungan maka jadilah pedagang emas, dan untuk menjadi pedagang atau bahkan saudagar emas di jaman sekarang ini tidaklah terlalu sulit, anda bisa melakukannya dalam transaksi perdagangan di bursa perdagangan berjangka yang praktis, efisien dan fleksibel, anda dapat ber investasi dan melakukan transaksi perdagangan dengan system margin trading, yaitu melakukan transaksi pembelian kontrak emas dengan hanya menyertakan uang jaminan (Fixed Margin) $1.000, anda dapat melakukan transaksi pembelian kontrak emas berjangka sebanyak 1 Lot ( 3,1kg ) seharga Rp. 1.500.000.000,-, dan selebihnya yang harus anda ketahui selanjutnya dan bisa dipelajari adalah,mekanisme, system dan karakteristik dari perdagangan berjangka dan juga anda harus melengkapi idiri dengan kemampuan teknis untuk memprediksi pergerakan harga di pasar internasional, dan semua itu bisa dipelajari sehingga akhirnya hanya bukan hanya menjadi seorang investor tetapi lebih dari itu, yaitu menjadi seorang pedagang/ business man/ pengusaha / saudagar, yang tentunya hasilnya jauh lebih dari sekedar berinvestasi, jadi sekarang “Now What!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun