Pada sekitar minggu ke dua di bulan April 2020 ini, Pemerintah akan segera mengeluarkan kartu Pra Kerja yang akan membantu mengatasi jumlah pengangguran dan juga dampak ekonomi dari semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19. Hal ini tentunya adalah suatu kabar yang sangat menggembirakan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia di tengah kabar mengenai pandemi corona yang sepertinya tidak ada habisnya.
Masalah pengangguran memang merupakan masalah klasik sebuah negara. Di Indonesia sendiri sebenarnya sejak tahun 2015 sampai tahun 2019 terjadi penurunan jumlah pengangguran. Pada bulan Agustus 2019 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka mencapai sebesar 5,28% sedangkan pada bulan yang sama tahun sebelumnya, tercatat jumlah pengangguran mencapai 5,34 %, namun perhitungan ini pastinya akan berubah seiring dengan terpukulnya perekonomian dunia, juga Indonesia, akibat wabah corona di tahun 2020 ini.
Jumlah pengangguran yang banyak tentunya akan berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ekonomi suatu negara.
Efek domino akan segera terjadi, pertama tindakan kriminal akan semakin merajalela demi pemenuhan kebutuhan ekonomi, kedua para investor akan enggan berinvestasi dan karena rendahnya investasi maka tidak tersedia lapangan pekerjaan yang baru, akibatnya jumlah pengangguran pun akan semakin bertambah karena jumlah lulusan sekolah dan universitas yang siap bekerja pun juga akan bertambah.
Itulah sebabnya, penting sekali masalah pengangguran ini diatasi.
Di era digital seperti sekarang ini dimana semua serba mudah,cepat dan instant dengan adanya Internet membawa perubahan yang luar biasa kepada dunia pekerjaan. Kalau dulu, pekerjaan secara umum dapat diidentikkan dengan datang ke kantor pagi dan pulang sore tapi sekarang tidak harus seperti itu lagi karena orang bisa bekerja lewat smartphone mereka. Kantor yang dulu harus berbentuk fisik tapi sekarang sudah tersedia layanan yang menyediakan virtual office . Pengiriman surat atau dokumen yang dulu membutuhkan waktu berhari hari sekarang dalam hitungan detik sudah bisa sampai ke manapun tujuan nya dengan bantuan email.
Intinya, dunia pekerjaan di era digital ini sudah berbeda, baik tantangan maupun bentuknya. Para pekerja dan calon pekerja tidak bisa lagi menyikapinya dengan cara-cara konvensional. Dibutuhkan sikap adaptif dan mau belajar agar bisa menjadi pribadi yang siap berkompetisi dalam digitalisasi global dan Pemerintah Indonesia saat ini sudah menawarkan jalan keluar dari hal itu dengan memberikan Kartu Pra Kerja.
Mengutip dari laman www.prakerja.go.id, Kartu Pra Kerja adalah program bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja., bukan hanya untuk para pencari kerja tapi juga para pekerja yang sudah memiliki pekerjaan tetap meski diutamakan yang memang belum mendapatkan pekerjaan.
Dengan kata lain,Kartu Pra Kerja dibuat untuk membantu orang agar siap memasuki dunia kerja yang sangat kompetitif ini dengan memberi pelatihan. Uang yang ada di dalam kartu tersebut sesungguhnya adalah biaya untuk mengikuti program pelatihan tersebut dengan rencana pemberian insentif yang nominalnya akan ditentukan kemudian setelah menyelesaikan program pelatihan yang telah ditentukan.
Untuk pelatihan sendiri, Pemerintah sudah menyediakan beberapa platform digital yaitu Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Intaria, Sekolahmu, Kemnaker dan Pijar.
Jadi jangan berfikir dengan mendapatkan kartu Pra Kerja maka akan mendapat uang secara cuma cuma dengan hanya berdiam diri dan tidak berbuat apa apa. Bukan itu tujuannya. Dengan memberikan uang secara cuma cuma tanpa melakukan apa apa justru akan mengakibatkan timbulnya masalah baru yaitu kebodohan dan kemalasan.