Mohon tunggu...
GB ALGAURI
GB ALGAURI Mohon Tunggu... Petani - Hukum

Informasi itu penting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Gelar Sosialisasi Anti-Korupsi di Sekolah PKBM Alhazen Jakarta Pusat

28 November 2024   00:51 Diperbarui: 28 November 2024   00:51 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Muhammadiyah malang https://www.umm.ac.id/id/pages/fakultas-hukum.html yang terdiri dari 1 kelompok beranggotakan Garda bazani al gauri,Daffa maulana, Azizah dan Alif athoriq latif, yang dibimbing oleh Instruktur  Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (bpk Andiko Febriyan Praja Dewa, S. H.) melakukan sosialisasi di sekolah PKBM ALHAZEN jakarta pusat, dimana sosialisasi ini membahas tentang (coruption) dengan maksud untuk memberikan edukasi sejak dini terhadap siswa/siswi.

 Mengingat Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan merusak tatanan sosial di berbagai negara, termasuk Indonesia. Praktik korupsi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga meruntuhkan nilai moral dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Dalam upaya menciptakan bangsa yang bermartabat, gerakan anti-korupsi menjadi fondasi yang penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Fenomena ini telah menjadi momok yang merusak berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Misalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah atau rumah sakit seringkali diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak. Akibatnya, masyarakat luas kehilangan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Selain itu, korupsi menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi. Ketika kekayaan hanya terpusat pada segelintir orang yang terlibat dalam praktik korupsi, kesenjangan antara kaya dan miskin semakin melebar. Hal ini juga melemahkan daya saing nasional di tingkat global, karena investasi asing enggan masuk ke negara yang sistemnya penuh dengan ketidakpastian hukum. 

Gerakan anti-korupsi adalah upaya kolektif untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan. Langkah ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Salah satu strategi utama adalah memperkuat sistem hukum dan penegakan aturan. Lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia memiliki peran sentral dalam mengawasi dan menindak pelaku korupsi.

Selain penegakan hukum, pendidikan anti-korupsi juga penting untuk membangun budaya integritas di kalangan masyarakat. Pendidikan ini harus dimulai sejak dini di sekolah-sekolah agar generasi muda memahami dampak buruk korupsi dan pentingnya nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Mengingat Korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dampaknya yang merusak, baik secara ekonomi maupun sosial, menjadikannya ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Dalam upaya mencegah korupsi, pendidikan memainkan peran kunci.

Foto: Dokumentasi kegiatan sosialisasi
Foto: Dokumentasi kegiatan sosialisasi

 Salah satu strategi efektif adalah melalui sosialisasi anti-korupsi di sekolah. Sekolah, sebagai tempat pembentukan karakter generasi muda, menjadi wadah strategis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.  Pendidikan di usia muda memiliki dampak besar dalam membentuk karakter individu. Dengan sosialisasi anti-korupsi, siswa diajarkan tentang pentingnya nilai-nilai moral, seperti kejujuran dan keadilan. Pengetahuan ini menjadi fondasi kuat yang akan memandu mereka dalam membuat keputusan yang etis di masa depan, salah satu substansi pemaparan oleh mahasiswa menekankan dasar hukum tentang korupsi itu sendiri yang meliputi;

  • Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur definisi dan jenis tindak korupsi, serta ancaman hukuman bagi pelaku. 
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, yang merupakan amandemen atas UU No. 31 Tahun 1999, menambahkan peraturan terkait gratifikasi dan penindakan korupsi dalam jabatan publik.
  • Pasal 12B dalam UU No. 20 Tahun 2001, yang mengatur bahwa setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kedudukan pejabat publik dianggap sebagai suap jika tidak dilaporkan kepada pihak berwenang.

Serta berbagai topik pembahasan lainya, Umumnya korupsi sering kali terjadi karena budaya permisif yang tumbuh di masyarakat, Jika generasi muda diberikan pemahaman yang benar tentang dampak buruk korupsi, mereka akan lebih kritis terhadap tindakan yang menyimpang. Dengan membangun budaya anti-korupsi sejak di bangku sekolah, kita menciptakan generasi yang lebih sadar hukum dan tanggung jawab sosial. Generasi muda adalah pemimpin masa depan. Jika mereka tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya korupsi, kemungkinan mereka terlibat dalam tindakan korupsi akan lebih kecil. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang lebih bersih dan transparan.

Oleh karena itu Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan bangsa, tetapi dapat diberantas melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait. Gerakan anti-korupsi harus menjadi prioritas nasional untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan transparan. Dengan pendidikan yang baik, pemanfaatan teknologi, dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun bangsa yang bermartabat dan sejahtera, Melawan korupsi bukanlah tugas yang mudah, tetapi langkah kecil yang diambil oleh setiap individu dapat memberikan dampak besar bagi masa depan. Karena itu, mari bersama-sama berkomitmen untuk menolak dan memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih baik, Melalui sosialisasi ini, mahasiswa Universitas Muhammadiyah berharap bisa menanamkan pemahaman tentang pentingnya melawan korupsi, serta menginspirasi siswa untuk menjadi generasi yang berintegritas. Diharapkan acara seperti ini dapat terus berlanjut di berbagai sekolah lainnya sebagai upaya bersama untuk memberantas korupsi di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun