Mohon tunggu...
GAVA TV
GAVA TV Mohon Tunggu... Editor - Media Informasi dan hiburan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Geram (Gerakan Rakyat Anti Madat) Hadir di Kabupaten Semarang

11 Oktober 2021   12:26 Diperbarui: 11 Oktober 2021   12:29 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambarawa, Semarang -- Kopi darat di kafe sruput Baran Ambarawa pemuda pemudi yang terpanggil untuk menjadi keanggotaan kepengurusan GERAM (Gerakan Anti Madat) kab semarang berkumpul

"Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa" Ujar Aji Manggolo selaku ketua GERAM kabupaten Semarang 

Dengan maraknya peningkatan korban narkoba di kabupaten Semarang, organisasi yang mengatasnamakan Geram itu akan segera diresmikan

Harapannya angka korban narkoba bisa berkurang.

Aji manggolo juga menjelaskan Geram berangkat dari keprihatinan kami akan meningkatnya pemakaian narkoba di kabupaten Semarang

Dan akan menggandeng semua elemen masyarakat dan juga Pemerintah dan Kepolisian

Berharap membatasi atau mengurangi tingkat penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Semarang

GERAM akan segera diresmikan dan bisa bergerak cepat untuk masyarakat khususnya di kabupaten semarang tutur Aji manggolo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun