Mohon tunggu...
Media Indonesia
Media Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

HALO LOKAL - CERITA PEMILIH - INOVASI - NEW WORLD - FIKSIANA - OLAHRAGA - RUANG KELAS

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Aji Manggolo Resmi Dapat Surat Tugas Maju Pilbup Kabupaten Semarang dari PSI

10 Juli 2024   16:55 Diperbarui: 10 Juli 2024   18:48 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri: penyerahan surat tugas dari ketua umum ke aji manggolo

UNGARAN - Aji Manggolo resmi mendapatkan surat tugas untuk maju Pemilihan Bupati 2024 dari (PSI) Partai Solidaritas Indonesia .
Surat tugas Nomor 127/TUGAS/DESK-PILKADA/2024 itu ditandatangani Andy Budiman Ketua dan Agus Mulyono Herlambang Sekretaris Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat PSI 9 Juli 2024.
Joko Sulistiyono Sekretaris DPD PSI Kab.Semarang membenarkan surat tugas itu sudah diturunkan kemarin.
"Iya benar surat tugas sudah dikeluarkan Selasa kemarin," katanya, (10/7/2024).
Meski surat tugas turun, Joko menyebut rekomendasi dari PSI tetap menunggu keputusan dari ketua umum. Masih ada tahapan lain sebelum surat rekomendasi Pilkada  Kab.Semarang 2024 keluar.
"Sebelum mendapatkan rekom, nanti ada yang namanya surat tugas, lalu proses survei, nanti akan dilihat sampai akhir dan semua keputusan ada di ketua umum," paparnya.
Setelah diberi surat tugas, survei akan dilakukan oleh desk Pilkada dan lembaga survei hingga akhir bulan Juli.
"Sampai akhir (pendaftaran). Sampai masa akhir pendaftaran (26 Juli), nanti akan dilihat masa surveinya, elektabilitasnya, popularitasnya. Artinya ketika mendapat surat tugas berarti sudah siap disurvei," jelasnya.
Joko juga menegaskan, surat tugas bisa turun lagi untuk bakal calon bupati lain yang mendaftar ke PSI. Apalagi kemarin dr PPP Nurul Huda mengambil formulir Bacabup ke kantor DPD PSI  Kab.Semarang.
"Bisa juga Bapak Nurul Huda akan mendapatkan surat tugas juga," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun