Mohon tunggu...
Media Indonesia
Media Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

HALO LOKAL - CERITA PEMILIH - INOVASI - NEW WORLD - FIKSIANA - OLAHRAGA - RUANG KELAS

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nurul Huda Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Semarang ke PSI

27 Juni 2024   22:06 Diperbarui: 27 Juni 2024   22:11 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri pengembalian formulir ke PSI

UNGARAN - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kab.Semarang, Nurul Huda mengembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Semarang di Pilkada 2024 ke DPD Partai Solidaritas Indonesia Kab.Semarang, Kamis (27/06/2024)

Nurul Huda mengatakan, pihaknya berharap rekomendasi dari PSI dan koalisi KOMPAKS untuk Pilkada Kabupaten Semarang 2024 jatuh pada dirinya. Sehingga, dirinya melenggang dengan mulus menjadi kandidat calon Bupati Semarang.

Kami sangat serius dalam pendaftaran ini, artinya untuk menjadi bakal calon bupati Semarang. Karenanya ia berharap mendapatkan rekomendasi dari PSI dan koalisi KOMPAKS untuk diusung pada Pilkada November 2024 nanti. Kami benar-benar ingin berkontestasi di Pilkada Kab.Semarang untuk memberikan perubahan baru bagi warga Kab.Semarang dan mewujudkan masyarakat yang maju,  Modal saya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Semarang ini, yang pertama adalah semangat dan yang kedua jumlah kursi enam di DPRD Kabupaten Semarang. Tentunya tetap harus koalisi dengan partai lainnya karena syarat mengusung bupati dan wakil bupati Semarang adalah sepuluh kursi. Modal lainnya tentunya pasti akan kami persiapkan," ungkapnya.

Dokpri Foto Bersama Aji Manggolo & Nurul Huda
Dokpri Foto Bersama Aji Manggolo & Nurul Huda
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kab.Semarang Aji Manggolo menegaskan, warga Kab.Semarang membutuhkan sosok pemimpin yang membawa perubahan yg baik. Menurutnya, kategori itu dimiliki oleh Nurul Huda. Namun, untuk rekomendasi dari PSI, dia menyebut, pihaknya hanya berwenang mengusulkan, sementara keputusannya berada di DPP.

"Nurul Huda ini, punya semangat untuk mengubah, artinya ke depan yang membawa perubahan yang akan dipilih oleh masyarakat Kab.Semarang," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun