Sulitnya Mengimplementasikan Sosialisasi MPR RI 4 Pilar Kebangsaan di Pedesaan
Bangga dapat sertifikat dari MPR. Gimana gak senang kalau bisa dipastikan masyarakat ber-KTP Kabupaten Cianjur hanya saya dan istri yang dapat sertifikat ini. Iyalah secara Bloger Cianjur yang hadir di acara “Netizens Bandung Ngobrol Bareng MPR RI” Kamis, 20 Meri 2017 di Hotel Novotel Bandung itu dari Cianjur hanya saya dan istri saja yang berkesempatan ikut.
Acara sosialisasi semacam ngobrol santai tentang 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika antara MPR RI dan masyarakat --dan kali ini para blogger dari komunitas Blogger Bandung yang berkesempatan diajak oleh MPR RI-- tentu sangat langka dan semacam anugerah buat saya yang bukan siap-siapa ini bisa menjadi pesertanya. Ucapan terimakasih banyak kami haturkan kepada Blogger Bandung, ada Bang Aswi selaku ketua dan Kang Ali Muakhir, serta Teh Efy yang juga sibuk di kepanitiaannya.
Sebagaimana dibahas oleh Pak Indra, selaku Kepala Bagian Informasi MPR RI, bahwa sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan itu bukanlah perkara mudah. Negara berupaya, tetapi tanpa bantuan semua kalangan hasilnya tidak akan maksimal. Apalagi saat ini kondisi negara bisa dibilang lagi ramai buntut dari pilkada dan permasalahan SARA. MPR selaku lembaga tinggi negara ikut bertanggung jawab dengan ketahanan serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Berbagai informasi terkait MPR dalam peran serta mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan disampaikan secara bergantian oleh Kepala Biro Humas MPR Ibu Siti, Kepala Bagian Pemberitaan Teh Raras, selain Pak Andri dan Pak Purwadi, sebelum akhirnya Sekjen MPR RI Bapak Ma'ruf Cahyono memberikan materi terkait MPR dab 4 Pilar Kebangsaan yang tengah gencar disosialisasikan.
Setiap peserta yang terdiri dari 50 Bloger Jawa Barat (gabungan dari Bloger Bandung, Cianjur, Garut, Purwakarta, Indramayu dan Cirebon) mendapat buku pegangan yang terdiri dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwarna biru dan buku Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang peninjauan kembali materi dan status hukum ketetapan MPR sementara dan ketetapan MPR RI tahun 1960 sampai dengan tahun 2002 yang berwarna hijau.
Pak Sekjen MPR RI bilang jika warga negara sudah memahami dua buku panduan tersebut sebenarnya tidak ada yang harus disampaikan lagi karena semua bahasan terkait 4 Pilar Kebangsaan sudah terangkum di dalamnya.
Dulu, dengan adanya Penataran P4 pada setiap awal tahun ajaran baru bagi setiap siswa sedikit banyak informasi kami dapat meski tidak sejelas mereka yang tinggal dan sekolah di kota. Kini tanpa ada Penataran P4 kami --baik para guru apalagi siswa-- merasa tidak tahu informasi apa-apa. Seringnya berganti kebijakan, peraturan dan gejolak politik yang selalu panas membuat kami di pedesaan selalu tertinggal informasi.
Sebagai tenaga pendidik, saya sendiri sedapat-dapatnya terus menenamkan rasa cinta tanah air, rasa patriotisme dan pemahaman persatuan dan kesatuan secara mandiri kepada anak-anak di sekolah khususnya melalui kegiatan saat Upacara Bendera dan Pramuka. Dengan adanya sosialisasi dari MPR langsung, ditambah adanya buku pedoman yang bisa saya bawa pulang dan bisa dibaca-baca lagi sebagai materi yang bisa disampaikan kepada anak-anak didik ini jelas sangat membantu saya. Bagai mendapat jam perkuliahan baru, saya bisa menerapkan ilmu yang didapat kembali kepada yang belum berkesempatan mengikuti sosialisasi bersama MPR RI ini di daerah.
Saya berharap bukan hanya guru yang kebetulan suka menulis (merangkap jadi bloger) yang bisa berkesempatan mendapat sosialisasi terkait 4 Pilar Kebangsaan ini, tapi kalau bisa semua guru di daerah baik yang PNS apalagi yang masih honorer supaya bisa menambah ilmu, wawasan serta materi terbaru mengenai situasi dan kondisi terkini Bangsa dan Negara Indonesia untuk pemahaman pribadi dan kembali disampaikan kepada para murid.