Mohon tunggu...
Gaung Agung
Gaung Agung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ada

Gaung Agung R Bangkalan Madura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Objek dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara

13 Maret 2022   16:42 Diperbarui: 13 Maret 2022   16:59 9299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Bentuk Pemerintahan (Kerajaan atau Republik);

3. Sistem Pemerintahan (Presidentil, Parlementer, Monarki absolute);

4. Corak Pemerintahan (Diktator Praktis, Nasionalis, Liberal, Demokrasi);

5. Sistem Pendelegasian Kekuasaan Negara (Desentralisasi meliputi jumlah, dasar, cara dan hubungan antara pusat dan daerah).

~Contoh dari Hukum Tata Negara, yaitu :

1. Memperbaiki sistem pelayanan terhadap masyarakat, seperti memperhatikan kenyamanan, ketepatan, kecepatan,dan keamanan terhadap orang yang dilayani.

2. Merubah struktur lembaga negara, seperti merubah menteri yang dianggap kurang baik di bidangnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun