Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tidak lagi Pajang Foto Presiden, DPR Hilangkan Kebiasaan Baik

4 Desember 2014   02:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:06 1111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1417609983987030353

"Halah foto saja dimasalahin, dari dulu (memang tidak ada)," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014). "Sepertinya enggak (tidak ada aturan) ya. Tapi itu kan konvensi atau kebiasan baik saja," tandasnya.

Ternyata, memang tidak ada satu pun aturan yang mewajibkan foto presiden dan wakil presiden dipajang di gedung rakyat. Dan, sebagaimana kata Sekjen DPR RI pemasangan foto itu hanyalah kebiasaan baik saja. Masalahnya, kenapa kebiasaan baik itu ditinggalkan?

Kalau di ruang rapat paripurna memang belum pernah sekali pun memajang foto presiden dan wakilnya. Tetapi, pada dinding ruang rapat komisi dan lainnya foto-foto RI 1 dan RI 2 dipasang mengapit mengapit simbol negara Garuda Pancasila. Pada masa pemerintahan SBY, misalnya, foto Presiden SBY dan Wapres Boediono terlihat di ruang-ruang sidang, kecuali ruang rapat paripurna.

[caption id="attachment_357671" align="aligncenter" width="338" caption="Foto Presiden SBY dan Wapres Boediono di ruang rapat komisi DPR. (Sumber Ficker.com)"][/caption]

Lalu, kenapa baru pada masa kepresidenan Jokowi seluruh gedung rakyat bersih dari foto presiden dan wakilnya? Kalau jawabannya karena kesetaraan posisi presiden dan DPR, seperti kata Politikus PKS Muzzammil. Pertanyaannya kemudian, bukankah sejak UUD ini diteken, posisi Presiden RI dan DRI RI itu setara?

Tidak atau belum dipasangnya foto Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla tidak hanya ditemui di gedung DPR RI. Bahkan diberbagai sekolah pun kini tidak lagi menempatkan foto RI1 dan RI 2 pada dinding ruang-ruangnya. Apakah alasan sekolah yang belum atau tidak memajang foto RI 1 dan RI 2 juga karena kedudukan sekolah dan Presiden setara? Kalau memang tidak ada aturan yang mewajibkan sekolah memajang foto presiden dan wakilnya, dan pemasangan itu hanya karena konvensi atau kebiasaan baik, artinya sekolah-sekolah itu telah meninggalkan kebiasaan baiknya. Lantas, kenapa kebiasaan baik itu baru ditinggalkan setelah Jokowi menjabat sebagai Presiden RI?

Situasi politik pasca Pilpres 2014 memang berbeda dari dua pilpres sebelumnya. Panasnya suhu politik terus dipelihara meski KPU telah menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang dan MK telah memutuskan menolak gugatan Prabowo-Hatta. Kata-kata “Presiden kalian” yang disebut pendukung Prabowo kepada pendukung Jokowi banyak ditemui di media sosial. Sebutan “Presiden kalian” ini belum pernah ditemui pada masa pemerintahan sebelumnya. Saya yang tidak memilih SBY pada dua kali pilpres dan kerap menulis miring tentang SBY dan kabinetnya masih tetap menyebut SBY sebagai Presiden RI.

Kalau ada yang mengatakan Jokowi sebagai “Presiden kalian” artinya para pelakunya mengakui bila Jokowi bukan presidennya. Jika tidak mengakui Jokowi sebagai Presiden RI artinya mereka mengakui figur lain sebagai presidennya. Lantas, apa bedanya dengan FPI yang tidak mengakui Ahok sebagai Gubernur DKI, tetapi Fahrurrozi?

http://www.tribunnews.com/nasional/2014/12/03/foto-jokowi-tidak-dipasang-sekjen-dpr-itu-saja-dipermasalahkan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun