Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Soal Ditangkapnya Bambangwi, Sebaiknya Denny Indrayana Memberi Teladan yang Baik

24 Januari 2015   00:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:29 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"BW ditangkap pihak Bareskrim tentu sangat kita sesalkan. Ini langkah keliru, berbahaya. Seharusnya kasus penetapan BG sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi." Itu yang dikatakan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana soal ditangkapnya Bambang Widjojanto atau (saya menyebutnya) Bambangwi.

Denny mengaku prihatin, Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Lantas mantan Satgas Mafia Hukum ini mengatakan, penetapan Budi sebagai tersangka adalah masalah perseorangan, bukan masalah antara instansi Polri dan KPK. Oleh karena itu Denny mengusulkan, marwah Polri dan KPK harus diselamatkan.

Lucu sekali Denny ini. Sebagai mantan Wamenkum seharusnya iya bisa memilah kasus satu dengan kasus lainnya, bukannya malah mencampuradukannya. Kasus BG dan kasus Bambangwi itu kasus individu. BG disangkakan melakukan tindak pidana korupsi oleh. Sedangkan Bambangwi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. tahun 2010.

Kasus BG sudah diberitakan oleh Majalan Tempo sebagai salah satu perwira polisi yang diduga memiliki rekening gedut. Sedang kasus Bambangwi sempat menjadi bagian pembicaraan dalam salah tayangan Indonesia/Jakarta Lawyer Club. Salah seorang narasumber yang dihadirkan oleh TV One saat itu membeberkan bila Bambangwi mengarahkan saksi-saksi yang dibawanya untuk memberikan keterangan palsu.

Dari waktu peristiwa itu terjadi, jelas jika kasus Bambangwi tidak ada kaitannya dengan KPK sebagai institusi di mana saat ini Bambangwi menjabat sebagai wakil ketuanya. Polisi sendiri mengaku baru mendapat laporan dari masyarakat pada 15 Januari 2015 lalu, dan kemudian memrosesnya. Memang waktu pelaporan bertepatan dengan proses pencalonan BG sebagai Kapolri. Tetapi, tetap saja, dari kacamata hukum, tidak ada kaitannya.

Marilah kita mendudukan sebuah kasus di atas relnya. Jangan memlitisasi suatu kasus dengan aneka ragam asumsi yang belum jelas juntrungannya. Silahkan beropini, selagi opini itu masih sesuai fakta.

Menyelamatkan institusi KPK tidak bisa dilakukan dengan cara membela oknum-oknum di dalamnya. Memepertahankan oknum-oknum bermasalah di dalam tubuh KPK sama halnya dengan melemahkan KPK itu sendiri.

Dan, sebagai mantan petinggi negara seharusnya Denny memberi teladan yang baik.

http://nasional.kompas.com/read/2015/01/23/11303791/.BW.Ditangkap.Bareskrim.Itu.Langkah.Berbahaya./?utm_source=kompasiana&utm_medium=widget&utm_campaign=w_terpopuler

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun