Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini tengah menggodok pembiayaan saksi parpol oleh negara. Anggaran yang rencananya digelontorkan tidak tanggung-tanggung: Rp 660 milyar!
Anggaran itu rencananya setiap saksi dibayar Rp. 100 ribu. Dengan 12 parpol yang berkompetisi maka setiap TPS, negara akan mengeluarkan Rp 1,2 juta.
Lucunya, belum apa-apa sudah terjadi saling tuding antara pemerintah dan Bawaslu. Bawaslu menyatakan pembiayaan honor saksi partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2014 dari anggaran negara merupakan inisiatif pemerintah. Di sisi pihak, pemerintah melalui Mendagri Gamawan Fauzi justru menyatakan, Bawaslu yang pertama kali mengusulkan gagasan itu.
Mekanismenya, menurut Ketua Bawaslu Muhammad, untuk dapat memperoleh dana saksi, parpol yang bersangkutan harus mendaftarkan nama-nama saksinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Aturannya partai yang daftarkan nama itu ke KPU. Siapa orangnya, itu urusan partai. Kami menerima verifikasi, stempel dari KPU, orang-orang yang dimandati. Kami berharap orangnya tidak bermasalah,” terang Muhammad di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Lucunya, kalau ada parpol yang menolak, maka dana dikembalikan lagi ke negara karena keberadaan saksi parpol dinilai sunah.
(Untuk parpol yang menolak dana saksi parpol), ya dikembalikan ke negara. Kan ini sunah, boleh diambil atau tidak. Tidak wajib diambil," kata Muhammad (Sumber: Kompas.com)
Honor Rp 100 ribu per saksi per TPS, kenapa tidak ditanggung caleg saja. Masa untuk mengeluarkan duit ratusan juta buat spanduk, baliho, stiker, konsumsi tim sukses dan ini-itu lainnya caleg menyanggupi. Bahkan, uang untuk serangan fajar pun bila perlu mereka keluarkan. Kenapa untuk saksi harus dibiayai rakyat?
Pada pemilu 2014 terdapat 545.778 TPS. Jika parpol yang mendanai saksi maka kebutuhan tiap parpol mencapai Rp. 54,5 milyar. Jika biaya ini ditanggung caleg DPR RI, DPRD I dan DPRD II. Jumlah caleg Partai Hanura se Indonesia saja sekitar 20 ribuan. Maka, dana yang ditanggung per caleg untuk biaya saksi hanya berkisar ratusan ribu rupiah. Sebuah angka yang ringan bagi seorang caleg. Kenapa duit yang hanya ratusan ribu per caleg itu harus ditanggung rakyat yang tengah ditimpa musibah multi bencana alam ini.
Seharusnya penyelenggara pemilu lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pemilu. Dan, salah satunya mengurangi jumlah golput. Tapi, bukannya malah mengurangi jumlah golput, rencana ini malah menambah kemuakan golput pada parpol yang berpotensi meningkatnya jumlah golput.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H