Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pernyataan Nyeleneh Wiranto yang Ingin Masyarakat Tidak Berpolemik Soal Curhat Freddy Budiman

1 Agustus 2016   13:43 Diperbarui: 1 Agustus 2016   14:06 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari ini Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat untuk tidak berpolemik soal curhat Freddy Budiman. Alasannya, curhat bandar narkoba yang disampaikan kepada Koordinator Kontras Haris Azhar itu sia-sia, karena Freddy sudah mati. Masih menurut Wiranto, dalam pengusutan dan penyelidikan suatu kasus perlu adanya dua alat bukti yaitu kesaksian dan barang bukti.

Wiranto benar. Alat bukti dan kesaksian mutlak diperlukan dalam proses hukum. Wiranto juga benar kalau Freddy yang menjadi sumber informasi sudah mati dieksekusi. Tetapi, mantan Panlima ABRI ini salah besar kalau meminta masyarakat tidak berpolemik soal isu ini. Apalagi, dari pernyataannya itu terkesan kalau pemerintah tidak berniat menindaklanjuti informasi ini.

Freddy memang sudah dieksekusi mati. Ia tidak mungkin lagi ditanyai soal ini-itu. Arwahnya pun tidak mungkin  dipanggil kemudian diinstall ke dalam jasadnya yang telah terkubur. Tetapi, Freddy tidak mungkin bekerja sendiri. Dalam bisnis narkobanya itu pastilah ada kelompok di luar penjara yang berkoordinasi dengan Freddy. Bahkan mungkin dikoordinasikan oleh Freddy sendiri. Pelaku di luar penjara inilah yang bisa ditelusuri oleh Polri.

Dalam berkomunikasi dengan kelompoknya, Freddy pasti menggunakan berbagai gadget. Polisi pasti memiliki kemampuan untuk melacaknya sekalipun identitas gadget yang digunakan berganti-ganti. Freddy pun tidak mungkin mengalirkan aliran dana kotornya dari rekening atas namanya sendiri. Freddi pastinya menggunakan rekening milik orang lain. Dan, bisa jadi pemilik rekening itu yang bertugas sebagai admin keuangan Freddy. Operator di luar penjara itulah yang harus dicari. Polri pun bisa juga memulai pengusutan kasus ini dari lapas, khususnya Lapas Cipinang. Sebab selama dipenjara di sana Freddy mendapat keistimewaan.  

Hariz pastinya tidak akan menyampaikan curhat Freddy tanpa data yang memadai. Kecil kemungkinan Haris membeberkan curahan hati Freddy  hanya karena mendengar adanya oknum BNN dan Polri yang terlibat dalam transaksi narkoba tanpa mendapatkan informasi lebih jauh seperti nama ataupun jabatan. Atau, bisa jadi Haris tidak mendapatkan nama-nama oknum dari kedua institusi tersebut. Apalagi Freddy pun belum tentu mengetahui secara pasti nama pejabat Polri dan BNN yang berkomunikasi dengannya. Tetapi, ada kemungkinan  Haris mendapat informasi tentang identitas “admin keuangan” yang menjadi kaki tangan Freddy di luar lapas.

Betapa pun sulitnya mengungkap kasus ini, pemerintah seharusnya menunjukkan niat untuk menindaklanjuti setiap informasi. Sekalipun informasi itu sangat terbatas. Karenanya pernyataan Wiranto yang mengatakan kalau pengusutan kasus ini akan sia-sia sangat kontraproduktif dengan semangat pemerintah dalam pemberantasa narkoba.

Adanya keterlibatan oknum, baik itu kepolisian, BNN, Bea Cukai, dan lainnya sudah menjadi rahasia umum di negare ini. Maka ketika Haris mengungkapkan curhat Freddy, masyarakat pun meresponnya secara positif. Respon positif masyarakat itulah yang seharusnya tidak dibendung oleh pemerintah. Apalagi pemerintah pun tidak tahu bagaimana cara membendungnya.

Apa mungkin, lewat pernyataannya itu, Wiranto tengah bernostalgia mengenang masa-masa ketika menjabat Menkopolkam di masa Orba?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun