Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KPU Manjakan Parpol, Tapi Cekik KPPS-nya Sendiri

11 April 2014   03:40 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:48 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat rencana KPU yang akan menggelontorkan duit rakyat Rp. 600-an milyar untuk dana saki parpol? Dengan rencananya itu, KPU akan mandanai tiap saksi parpol per TPS sebesar Rp 50.000. Dengan demikian, di setiap TPS, KPU mengalokasikan dana rakyat sebesar Rp 600.000 per TPS di luar Aceh dan Rp 700 untuk setiap TPS di Aceh.

Sontak, rencana KPU tersebut mendatangkan polemik. Ada parpol yang dengan sigap menyetujuinya, seperti Demokrat dan PKS. Namun, ada pula yang menolaknya, seperti PDIP dan NasDem. Lucunya, KPU pun tidak mau mengakui bila pihaknyalah yang telah menggagas rencana tersebut. KPU melempar wacana bila gagasan itu dilontarkan oleh kemendagri, sedang kemendagri membantahnya dan mengatakan KPU-lah penggagasnya.


Boleh dikatakan, rencana tersebut sebagai cermin KPU dalam memanjakan parpol peserta pemilu 2014. Dengan dana tersebut KPU telah memanjakan parpol dengan meringankan beban anggaran parpol. Namun, di sisi lain KPU memotong “uang tenda”. “Uang tenda” adalah dana yang diberikan kepada KPPS untuk membangun TPS.

“Uang tenda” yang dianggarkan sebesar Rp. 750.000 setelah dipotong pajak 5 %, uang yang diterima KPPS menjadi Rp. 735.000. Karena dipotong “pos kesepakatan” sebesar Rp. 45.000 yang masuk dalam pos “kesepakatan”. maka uang yang diterima menjadi Rp. 690.000.

Banyaknya tenda yang dibutuhkan untuk membangun TPS minimal 2 buah. Tenda yang paling sederhana saja disewakan seharga Rp 350.000 per tenda per hari. Jadi, bila dengan terpaksa KPPS harus menyewa tenda, maka dana yang dibutuhkan untuk 2 tenda selama 2 hari adalah Rp. 1.400.000. Artinya KPPS harus nombok Rp 710.000.

Bandingkan, potensi kerugian KPPS per TPS sebesar Rp 710.000 dengan keuntungan parpol bila dana Rp 600-an milyar jadi dikucurkan. Dari sini saja sudah terlihat jika KPU lebih memikirkan bagaimana bertolakbelakangnya perlakuan KPU terhadap parpol dengan anggota KPPS-nya sendiri. Perbedaan perlakuan tersebut bisa jadi merupakan cermin dari elit negeri ini secara keseluruhan, di mana rakyat kecil hanya ditempatkan sebagai obyek penderita, sementara kaum elitnya bebas menari-nari di atas penderitaan rakyat kecilnya.

Di samping itu perbedaan perlakukan KPU terhadap parpol yang dimanjakan dan petugas KPPS-nya sendiri yang dicekiknya menjadi indikasi kuat keberpihakan KPU yang lebih mengakomodasi kepentingan penguasa atau calon penguasa. Maka, tidak mengherankan bila pasca pemilu banyak anggota KPU, baik di pusat maupun di daerah, yang melompat pagar menjadi pendukung penguasa seperti bupati.waikota atau gubernur. Maka jangan heran, bila lepas pemilu nanti akan ada anggota KPU yang mengukuti jejas Anas Urabaningrum dan Andi Nurpati yang menyeberang ke penguasa. Bahkan Andi Nurpati masih menjabat komisioner KPU saat ia melompat pagar ke Partai Demokrat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun