Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ini Dia Fakta Kunci Kalau SBY Bukan Dalang Kasus Antasari Azhar

15 Februari 2017   11:14 Diperbarui: 26 Februari 2017   06:00 18799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kata Antasari Azhar, pada akhir Maret 2009, CEO MNC Group Hary Tanosoedibto mendatanginya. Mantan Ketua KPK Jilid II itu mengungkapkan keadiran Hary ke rumahnya untuk sebgai utusan dari Cikeas. Cekeas mengutus Hari untuk menyampaikan pesan kepada Antasari yang isinya meminta KPK tidak menindaklanjuti kasus yang membelit besan SBY, Aulia Pohan.

Gegara pengakuan Antasari yang bari saja menerima grasi dari Presiden Jokowi itu bangsa ini menjadi heboh. Ada yang mempercayai begitu saja pengakuan Antasari, sekaligus menuduh SBY sebagai dalang dari peristiwa yang menyeret Antasari ke dalam penjara. Ada juga yang berusaha keras membantah klaim Antasari.

Tetapi, opini-opini yang memposisikan SBY sebagai dalang dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen hanyalah pikiran lama yang dihangatkan kembali. Para penyebar opini ini hanya menerima begitu saja berbagai argumentasi yang didapatnya lewat sejumlah media, baik media arus utama, media abal-abal, juga media sosial.

Sebaliknya, bantahan terhadap klaim Anazari juga hanya berputar-putar di sekitar persaingan Pilgub DKI 2017. Nyaris tidak ada bantahan terhadap Antasari, yang ada hanyalah tuduhan kalau Antasari sedang berusaha menghancurkan kampanye pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Jangankan para pendukung Cikeas, SBY dan para politisi elt yang ada di sekitarnya pun hanya bisa melontarkan tuduhan yang sama seperti para pendukungnya.

Kasus pembunuhan Dirut Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, yang ditembak mati di kawasan Modern Land, Tanggerang pada 14 Maret 2009 memang benar-benar terjadi. Korbannya benar ada. Peristiwanya benar terjadi. Menerut hasil persidangan, otak dari pembunuhan adalah Antasari Azhar.

Kalau bicara soal hukum, kasus kasus pembunuhan Nasruddin sudah selesai. Antasari sudah divonis bersalah. Sebagai warga negara Antasari pun sudah melakukan serangkaian perlawanan hukum, mulai dari mengajukan banding sampai dengan mengajukan Peninjauan Kembali kasusnya. Dan keseluruh upaya Antasari tersebut ditolak. Antasari akhirnya bisa mengirup kembali udara segar setelah Presiden Jokowi menandatangani grasi untuknya.  

Jadi, kasus pembunuhan Nasruddin sudah selesai secara hukum sejak pelakunya mendapat pengampunan dari Presiden RI. Tetapi, kalau kasus ini ditarik ke arah teori konspirasi (masih teori, karena belum terungkap faktanya) maka akan terjadi adu opini. Gampangnya, terori konspirasi itu adalah seni menggabungkan atau merangkaikan sejumlah fakta dengan khayalan, opini, ilusi, dan lainnya.

Sama seperti pembunuhan Munir, bagi banyak orang pembunuh Munir adalah Polycarpus. Sementara, Badan Intelijen Nasional berlaku sebagai dalangnya, otaknya, penggagasnya. Hasil laporan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir pun menyebut BIN diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Munir.

Saya setuju dengan isi laporan Tim Pencari Fakta. Karena fakta-fakta yang ditemukan oleh tim bentukan SBY ini mengarah kepada keterlibatan BIN. Tetapi, mengingat barang bukti kasus pembunuhan Munir yang bisa direkayasa dan kesaksian pun bisa diarahkan, ditambah lagi ada sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut, maka laporan TPF Kematian Munir tentang keterlibatan BIN patut diragukan kebenarannya. Apalagi, TPF hanya bekerja sepanjang 6 bulan.

Bandingkan dengan pengungkapan sejumlah kasus kematian yang berlatar intelijen lainnya, seperti kasus pembunuhan Georgy Markov yang ditembak dengan senjata “payung” saat melintasi jembatan Waterloo, London pada 7 September 1978. Kasus yang dikenal dengan umbrella killing ini ditutup pada 9 September 2013 setelah Kejaksaan Bulgaria gagal menemukan pembunuhnya dan sesuai dengan hukum di negara itu setelah 11 tahun sebuah kasus dinyatakan kadaluarsa.

Begitu juga dengan kasus pembunuhan mantan agen KGB Alexander Litvinenko di London pada 1 November 2006. Banyak bukti yang ditemukan polisi terkait pembunuhan ini, mulai jejak-jejak racun Polonium, rekaman CCTV, sampai dengan sejumlah kesaksian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun