Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hoax CNNIndonesia Kuatkan Dugaan Adanya Framing Negatif atas Johnny G Plate

20 Maret 2023   14:16 Diperbarui: 20 Maret 2023   14:29 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, 15 Maret 2023, akun media sosial Facebook CNN Indonesia mengunggah status terkait status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Dalam statusnya itu, CNNIndonesia menginformasikan bahwa Menkominfo Johnny G Plate telah berstatus sebagai tersangka.

Sumber tangkapan layar
Sumber tangkapan layar

Pada hari yang sama CNN Indonesia telah mengklarifikasi bahwa isi unggahan itu tidak benar atau salah. CNNIndonesia juga menegaskan bahwa status hukum Menkominfo Johnny G Plate masih sebagai saksi.

Lebih lanjut, CNN Indonesia juga mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf pada Johnny G Plate serta semua pihak yang dirugikan atas kekeliruan tersebut.

"Dengan pemberitahuan ini kesalahan telah kami koreksi," tulis CNNIndonesia pada salah satu paragrafnya

Sebar Hoax, CNNIndonesia Terlibat Politisasi?

Sayang, upaya klarifikasi CNNIndonesia tersebut bagaikan menabur garam ke lautan alias sia-sia. Pasalnya, tangkapan layar status CNNIndonesia yang menginformasikan status hukum Johnny G Plate telah menyebar luas.

Pertanyaannya, bagaimana bisa media sekelas CNNIndonesia yang memiliki pengakses besar justru turut serta menyebarkan informasi hoax?

CNNIndonesia.com, menurut laporan yang dirilis oleh Reuters Institute pada 15 Juni 2023, diakses oleh 35 persen masyarakat Indonesia. Jumlah ini menemppati CNNIndonesia.com menempati ketiga di bawah Detik.com (65 persen) dan Kompas.com (48 persen).

 Sementara, follower akun Facebook CNNIndomesia sendiri berjumlah 2,6 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun